Jejakfakta.com, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lain, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Gowa Ajak ASN Perkuat Persatuan demi Percepatan Pembangunan Daerah
“Ini bagian dari komitmen kami. Semoga Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya,” ujarnya optimistis.
Setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap dokumen yang disampaikan. Bupati Husniah pun meminta seluruh perangkat daerah untuk proaktif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data selama proses audit berlangsung.
“Kerja sama seluruh SKPD sangat penting agar setiap kebutuhan tim BPK dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf, Pemulihan Pascakebakaran Dipercepat
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyebutkan bahwa laporan yang diserahkan telah disusun secara optimal. Ia menambahkan, pemeriksaan terinci oleh tim BPK dijadwalkan mulai berlangsung pada 6 April 2026 di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi dengan dukungan semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengungkapkan bahwa proses audit akan berlangsung selama 60 hari.
Baca Juga : Pasca Kebakaran, Bupati Gowa Pastikan Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Tetap Normal
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa, mulai dari penyediaan data hingga komunikasi yang efektif, guna memastikan proses audit berjalan sesuai standar.
“Semoga hasilnya terbaik dan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




