Rabu, 06 Mei 2026 15:09

Gajah dan Harimau Mati di Seblat, Desakan Naikkan Status Kawasan Jadi Suaka Margasatwa

Editor : Redaksi
Penulis : Nurdin Amir
Dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di kawasan hutan negara Bentang Alam Seblat. @Jejakfakta/dok. Linkar Inisiatif
Dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di kawasan hutan negara Bentang Alam Seblat. @Jejakfakta/dok. Linkar Inisiatif

Kematian gajah Sumatera dan harimau di Bentang Alam Seblat memicu desakan agar kawasan dinaikkan status menjadi suaka margasatwa. Aktivis juga meminta pencabutan izin perusahaan yang diduga merusak habitat.

Jejakfakta.com, BENGKULU – Kematian dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di kawasan hutan negara Bentang Alam Seblat kembali memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Bengkulu. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras bahwa tekanan terhadap habitat satwa kian mengancam keberlangsungan spesies langka tersebut.

Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia, Iswadi, mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menaikkan status Bentang Alam Seblat menjadi Suaka Margasatwa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap habitat satwa kunci Sumatera.

“Pemerintah harus segera bertindak. Naikkan status Bentang Alam Seblat menjadi suaka margasatwa agar tidak ada lagi ruang bagi perusakan habitat oleh korporasi maupun aktivitas manusia,” kata Iswadi dalam katerangan persnya di Bengkulu, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga : Dari Toraja ke Bukit Tigapuluh: Tradisi dan Ekosistem Terhimpit Perubahan Zaman

Habitat Kritis yang Kian Terfragmentasi

Bentang Alam Seblat yang membentang dari Sungai Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara hingga Air Majunto di Muko-Muko memiliki luas sekitar 80.978 hektare. Namun, kondisi kawasan ini kini memprihatinkan.

Data yang disampaikan Lingkar Inisiatif Indonesia menunjukkan sekitar 61,5 persen wilayah Seblat telah kehilangan tutupan hutan. Padahal kawasan ini merupakan salah satu habitat tersisa bagi gajah Sumatera dan harimau Sumatera di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tanam Mangrove di Untia, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Pesisir

Iswadi menyebutkan, hilangnya hutan tersebut tidak lepas dari keberadaan izin-izin konsesi yang membebani kawasan, ditambah ekspansi perkebunan masyarakat yang terjadi akibat lemahnya tata kelola wilayah.

“Gajah dan harimau kini terperangkap di kantong-kantong hutan kecil atau terisolasi di tengah perkebunan sawit dan konsesi kayu. Inilah yang memicu konflik dengan manusia semakin sering terjadi,” ujarnya.

Dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di kawasan hutan negara Bentang Alam Seblat. @Jejakfakta/dok. Linkar Inisiatif

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gelar Rapat Strategis dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta

Desakan Pencabutan Izin Korporasi

Selain peningkatan status kawasan, Iswadi juga mendesak pemerintah untuk mencabut izin sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bentang Alam Seblat, di antaranya PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API).

Ia menuding kedua perusahaan tersebut telah berkontribusi terhadap kerusakan habitat dalam skala besar.

Baca Juga : Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar

Berdasarkan data Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HA), PT API memiliki konsesi seluas 41.988 hektare, dengan lebih dari 14 ribu hektare di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan di lapangan. Sementara PT BAT mengelola lebih dari 22 ribu hektare, dengan sekitar 6.800 hektare di antaranya juga mengalami degradasi.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kerusakan akan terus meluas dan korban satwa liar akan semakin banyak. Pemerintah harus berani mencabut izin mereka,” tegasnya.

Sorotan Kematian Satwa Dilindungi

Baca Juga : Banjir Kembali Landa Kabupaten Luwu, Pj Gubernur Bahtiar Prihatin Kondisi Lingkungan di Sulsel

Iswadi juga menyoroti kasus kematian dua gajah Sumatera dan satu harimau jantan yang ditemukan pada akhir April 2026. Ia meminta agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan ke publik.

Menurutnya, terdapat indikasi bahwa konflik manusia dan harimau di wilayah Desa Bukit Makmur, Muko-Muko, telah berlangsung sebelum kejadian tersebut. Bahkan, seekor sapi milik warga sempat dilaporkan dimangsa harimau sekitar sebulan sebelumnya.

“Melihat kronologinya, ada dugaan kuat kematian harimau ini tidak terjadi secara alami. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut penting untuk memastikan tidak ada kelalaian maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Harus ada yang bertanggung jawab. Transparansi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Gajah Sumatera #harimau Sumatera #Bentang Alam Seblat #Bengkulu #suaka margasatwa #konservasi satwa #konflik manusia dan satwa #deforestasi Indonesia #PT Bentara Arga Timber #PT Anugerah Pratama Inspirasi #kerusakan hutan #habitat satwa liar #Kementerian Kehutanan #perlindungan satwa dilindungi #lingkungan hidup Indonesia
Youtube Jejakfakta.com