Selasa, 19 Mei 2026 19:59

Dari 75 Ribu Desa di Indonesia, Pakatto Gowa Masuk 12 Desa Piloting LKPP RI

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, saat menyerahkan penganuerahan Desa Matang Pengadaan dalam kegiatan Sinergi Nasional bertema “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, saat menyerahkan penganuerahan Desa Matang Pengadaan dalam kegiatan Sinergi Nasional bertema “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Desa Pakatto di Gowa masuk 12 desa piloting nasional LKPP RI dan meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan 2024-2025 berkat tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Jejakfakta.com, GOWA — Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, mencatat prestasi nasional setelah ditetapkan sebagai penerima penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024-2025.

Tak hanya meraih penghargaan, Desa Pakatto juga masuk dalam 12 desa piloting nasional yang dipilih dari total 75.266 desa di Indonesia sebagai model tata kelola pengadaan barang dan jasa desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria pada kegiatan Sinergi Nasional bertema “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5).

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Gowa mampu bersaing di tingkat nasional.

“Dari puluhan ribu desa di Indonesia, hanya 12 desa yang mendapatkan penghargaan ini dan Desa Pakatto menjadi salah satunya. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat sistem pengadaan barang/jasa desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Menurut Rizki, penilaian tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa dilakukan melalui sejumlah indikator penting, mulai dari regulasi dan kebijakan, kelembagaan, kualitas SDM, proses pengadaan, digitalisasi sistem, pengawasan, hingga dampak hasil pengadaan terhadap masyarakat desa.

Baca Juga : Bupati Gowa Tinjau KME di Borongloe, Pastikan Pembaruan Data dan Intervensi Bantuan

Ia berharap keberhasilan Desa Pakatto dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Gowa dalam membangun sistem pengadaan yang efektif dan minim potensi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir menjelaskan pihaknya selama ini menerapkan sistem pengadaan yang terbuka dengan mengedepankan efisiensi, survei harga, proses negosiasi yang transparan, serta tetap mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Seluruh proses pengadaan dipublikasikan melalui media informasi desa dan papan pengumuman, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta mengutamakan supplier lokal dan tenaga kerja setempat,” jelasnya.

Baca Juga : Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP PKK Gowa Soroti Peran Kader sebagai Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak

Ia menambahkan, sebagian besar kegiatan juga dikerjakan secara swakelola dengan memberdayakan pekerja lokal agar manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat desa.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sarah Sadiqa menegaskan pembangunan desa tidak cukup hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Karena itu, LKPP sejak 2024 mulai melakukan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa melalui desa-desa percontohan di seluruh Indonesia dan akan diperluas secara bertahap hingga 2029.

Baca Juga : Lepas 387 JCH Kloter Pertama, Bupati Gowa Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

“Hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, kualitas pengadaan desa sangat menentukan kualitas pembangunan desa itu sendiri,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen replikasi kematangan pengadaan barang dan jasa desa untuk seluruh desa, termasuk di Kabupaten Gowa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Desa Pakatto #LKPP RI #Desa Matang Pengadaan #Gowa #Bontomarannu #pengadaan barang jasa desa #desa anti korupsi #desa piloting nasional #tata kelola desa #Pemerintah Kabupaten Gowa #LKPP 2025
Youtube Jejakfakta.com