Jejakfakta.com, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memanfaatkan forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) untuk menyuarakan berbagai isu strategis yang dihadapi Kabupaten Gowa, mulai dari harmonisasi kebijakan pusat-daerah, pembangunan infrastruktur, hingga dinamika politik lokal yang tengah berkembang.
Kegiatan yang digelar secara virtual dari Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5), itu mempertemukan sejumlah kepala daerah bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri guna membahas tantangan otonomi daerah dan sinkronisasi kebijakan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Husniah Talenrang memaparkan sejumlah capaian positif Kabupaten Gowa selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Ia menyebut tren Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator penurunan kemiskinan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Baca Juga : Wabup Puspawati Dorong Dukungan Pusat untuk Percepat Kemajuan Luwu Timur di Forum Reboan
“Alhamdulillah, Kabupaten Gowa mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kondisi daerah. Dalam kesempatan itu kami menyampaikan sejumlah capaian positif Kabupaten Gowa, mulai dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan perkembangan cukup baik,” ujar Husniah.
Namun di balik capaian tersebut, Pemkab Gowa masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak efisiensi anggaran. Menurutnya, Gowa memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga sekaligus penghasil di berbagai sektor penting.
“Kabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Sekda Gowa Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Alarm Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah
Bupati Gowa juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan sumber daya daerah, terutama sektor pertambangan. Ia berharap daerah tidak hanya menjadi pemasok sumber daya, tetapi juga memperoleh dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan tentunya nantinya bisa berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menariknya, dalam forum tersebut Husniah turut menyinggung dinamika politik yang tengah berkembang di Kabupaten Gowa terkait isu pemakzulan terhadap dirinya. Ia menegaskan situasi tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.
Baca Juga : Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kemendagri telah memberikan penjelasan bahwa persoalan pribadi tidak dapat dijadikan dasar interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan langsung dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan Bupati Gowa menjadi perhatian pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
Baca Juga : Peringati Hari Buruh, Pemkab Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah
“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan,” ujarnya.
Cheka juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, khususnya terkait pengelolaan pertambangan dan pemanfaatan wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Nantinya akan kita bahas kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan di pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan daripada tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,” tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




