Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian pembebasan lahan proyek Jembatan Kembar Barombong dengan target seluruh area berstatus clear and clean pada Juni 2026. Langkah ini menjadi kunci agar proyek yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan di Makassar Selatan bisa segera memasuki tahap konstruksi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proyek Jembatan Kembar Barombong bukan sekadar pembangunan infrastruktur baru, melainkan upaya strategis menghilangkan titik kemacetan kronis atau bottleneck di kawasan selatan Kota Makassar.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga : Makassar Bike Race 2026: Dari Anak-anak hingga Atlet, Dispora Bangun Ekosistem Sepeda di Kota Makassar
“Fokus kami sekarang memastikan seluruh proses administrasi dan penyediaan lahan bisa segera selesai agar pembangunan fisik jembatan dapat dimulai secepatnya,” ujar Munafri.
Menurutnya, kawasan Barombong selama ini menjadi salah satu titik perlambatan arus kendaraan paling padat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Kehadiran jembatan kembar diharapkan mampu memperlancar konektivitas Makassar dengan wilayah penyangga di sekitarnya.
Pemkot Makassar sendiri bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga.
Baca Juga : Dari STIKES Panakkukang ke Jalan Sudirman, Appi Tebar Semangat Sehat dan Koperasi
Secara keseluruhan, lahan yang dibutuhkan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek mencapai sekitar 800 meter.
Munafri mengatakan proses pembebasan lahan kini terus dipercepat, termasuk koordinasi dengan pihak pengembang kawasan seperti PT GMTD untuk penyelesaian fasilitas umum dan area penghubung yang masuk jalur pembangunan.
“Kewajiban kami sesuai arahan gubernur adalah menyiapkan lahannya. Semua sudah berproses di dinas terkait,” katanya.
Baca Juga : Munafri Buka Makassar Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan penguatan administrasi dan legalitas untuk kelanjutan redesain proyek.
Menurut Andi Ihsan, salah satu opsi yang dibahas adalah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai dasar akuntabilitas pelaksanaan redesain.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melanjutkan proses redesain yang direncanakan berjalan pada 2027,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Pembaruan Tata Kelola Aset Daerah, Perkuat Akuntabilitas Pemerintah
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada APBD 2027 untuk memulai pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.
Dengan percepatan administrasi dan kepastian dukungan anggaran tersebut, proyek Jembatan Kembar Barombong diharapkan segera memasuki fase konstruksi dan menjadi solusi nyata mengurai kemacetan berkepanjangan di wilayah selatan Kota Makassar. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




