Ahad, 07 Juni 2026 09:37

Munafri Siapkan Road Map Makassar Bebas Asap Rokok, Generasi Muda Jadi Prioritas Perlindungan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan road map menuju Makassar bebas asap rokok. Pemkot memperkuat regulasi pengendalian tembakau untuk melindungi generasi muda dari paparan nikotin.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar semakin serius memperkuat upaya pengendalian tembakau dengan menyiapkan peta jalan (road map) menuju kota bebas asap rokok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman paparan nikotin dan dampak buruk konsumsi tembakau.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar itu menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah anak.

Baca Juga : Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Dorong Toleransi dan Pembinaan Karakter Generasi Muda di Makassar

“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” ujar Munafri.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi dan memperkuat kebijakan pengendalian tembakau agar generasi muda terlindungi dari paparan nikotin maupun asap rokok.

Munafri menegaskan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk aturan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang dinilai dapat menekan akses anak-anak dan remaja terhadap produk tembakau.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong DPRD Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Warga Tak Boleh Didengar Hanya Saat Pemilu

“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada Peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya.

Lebih jauh, Pemkot Makassar tengah menyusun regulasi yang lebih komprehensif sebagai bagian dari implementasi road map menuju Makassar bebas rokok. Ia menilai perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses panjang yang harus dibarengi dengan kebijakan yang konsisten dan terukur.

“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map bebas rokok,” ujarnya.

Baca Juga : Produksi Sampah Capai 1.036 Ton per Hari, Pemkot Siapkan Reward dan Punishment untuk Dorong Perubahan Perilaku

Munafri juga mengajak seluruh masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Menurutnya, bahaya rokok tidak hanya mengancam kesehatan perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya yang terpapar asap rokok.

“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, menyebut peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman bagi seluruh warganya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Perkuat Pendidikan Karakter, Siapkan Pembiayaan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Menurut Ridwan, upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar, seluruh puskesmas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” ujarnya.

Melalui penguatan regulasi, edukasi publik, dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus menekan angka perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Makassar bebas asap rokok #Munafri Arifuddin #Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 #pengendalian tembakau #larangan rokok ketengan #Pemkot Makassar #Generasi Muda #nikotin #Hasanuddin Contact #Dinas Kesehatan Makassar #Kota Layak Anak #kota sehat
Youtube Jejakfakta.com