Jejakfakta.com, MAKASSAR – Calon peserta didik yang tidak lolos ke sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Makassar tak perlu khawatir. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi dengan menggandeng 67 sekolah swasta yang akan menerima siswa tanpa dipungut biaya karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.
Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kerja sama dengan sekolah swasta merupakan bentuk komitmen pemerintah agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat keterbatasan kuota.
Baca Juga : 67 Sekolah Swasta Digratiskan, Appi Pastikan Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah
"Kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak," ujar Achi.
Pernyataan itu disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau hari terakhir pendaftaran dan verifikasi SPMB jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Achi mengunjungi tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, dan SMP Negeri 24 Makassar.
Ia memastikan seluruh proses verifikasi berjalan lancar, transparan, dan tanpa kendala hingga hari terakhir pelaksanaan.
"Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman," katanya.
Menurut Achi, seluruh proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan BMKG Perkuat Keselamatan Nelayan, Informasi Cuaca Bakal Terintegrasi di Lontara Plus
Masyarakat juga dapat memantau proses tersebut secara terbuka melalui sistem SPMB sehingga transparansi tetap terjaga.
"Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem," jelasnya.
Sekolah Swasta Jadi Solusi Keterbatasan Kuota
Baca Juga : Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Car Free Day di Makassar
Achi mengakui sejumlah kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi masih menghadapi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Karena itu, kehadiran 67 sekolah swasta mitra menjadi solusi penting agar seluruh peserta didik tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.
"Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggung Pemerintah Kota," ujarnya.
Baca Juga : IAS Temui Appi di Rujab, Kirim Sinyal Rekonsolidasi Golkar Sulsel Jelang Musda IX
Ia bahkan menyebut kapasitas sekolah swasta yang bermitra lebih besar dibandingkan tambahan daya tampung sekolah negeri.
"Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar," katanya.
Program ini juga dinilai mampu menjawab kebutuhan wilayah blind spot, yakni kawasan yang memiliki akses terbatas terhadap sekolah negeri.
Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, siswa tetap memiliki peluang diterima di sekolah swasta mitra tanpa dikenakan biaya pendidikan.
"Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri," tambahnya.
Hasil Seleksi Diumumkan Mulai 27 Juni
Achi menyampaikan hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6) pukul 00.00 WITA.
Ia mengimbau orang tua yang anaknya dinyatakan lolos segera menyiapkan dokumen administrasi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, dan persyaratan lainnya untuk proses daftar ulang.
"Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal," pesannya.
Tahapan SPMB jalur domisili sendiri berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni, kemudian proses daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Kuota Kosong Akan Diisi Berdasarkan Jarak Domisili
Terkait jalur non-domisili, Dinas Pendidikan Kota Makassar masih akan mengevaluasi sisa kuota setelah proses daftar ulang selesai.
Apabila masih terdapat kursi kosong, sistem akan secara otomatis mengisi berdasarkan urutan jarak domisili terdekat sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
"Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026," tegas Achi.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR) agar proses belajar dapat lebih optimal dilakukan di sekolah.
"Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah," tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




