Jejakfakta.com, Lombok - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) mendesak Kapolri untuk menarik seluruh anggota Brimob dan tim sniper dari kawasan Mandalika.
Desakan itu disampaikan oleh Koordinator KPPII, Muhammad Al Amin, melalui siaran pers, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, desakan tersebut juga ia sampaikan sebagai respon dan tindaklanjut KPPII terhadap siaran pers OHCHR yang menyatakan, bahwa ada potensi pelanggaran HAM yang melibatkan aparat polisi di area proyek pariwisata Mandalika.
Baca Juga : Komnas HAM Nyatakan PT Huadi Nickel Alloy di KIBA Bantaeng Lakukan Pelanggaran HAM
Amin menilai, bahwa pengerahan pasukan Brimob dan tim sniper ke kasawan Mandalika dengan alasan menjaga event WSBK adalah bentuk intimidasi dan teror pemerintah terhadap masyarakat korban proyek pariwisata Mandalika di Lombok Tengah.
Selain itu, pengerahan polisi tersebut juga bukti bahwa masyarakat dibatasi hak-haknya untuk menyampaikan pendapat selama WSBK berlangsung.
"Pada dasarnya masyarakat korban proyek AIIB-ITDC di Lombok tengah, punya hak untuk menuntut pemulihan hak hidup kapan saja, termasuk saat WSBK berlangsung. Masyarakat juga berhak untuk menyampaikan kepada publik di seluruh dunia bahwa tempat balap motor WSBK atau sirkuit internasional Mandalika adalah tanah masyarakat yang belum dibebaskan oleh pemerintah atau masih bersengketa," ujar Al Amin.
Baca Juga : Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Tuai Kecaman, Akademisi UGM Soroti Bahaya Impunitas
Amin menjelaskan, bahwa hingga saat ini, pihaknya tidak melihat upaya serius dari ITDC dan AIIB untuk menyelesaikan sengketa tanah akibat proyek mereka.
Belum lagi tidak adanya tanggungjawab AIIB untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang telah digusur akibat proyek pariwisata, termasuk pembangunan sikuit.
"Maka seharusnya pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, menuntut AIIB dan ITDC karena telah menggusur masyarakat dan membuat hidup perempuan-perempuan di Kecamatan Pujut, Lombok tengah. Bukan meneror warga yang memperjuangkan haknya dengan Brimob dan Tim Sniper," jelasnya.
Baca Juga : Ratusan Petani Laoli Terancam Digusur untuk PSN, Pemkab Luwu Timur Diduga Langgar HAM
Saat ini, kata Amin, komunitas masyarakat lokal di area sirkuit Mandalika melaporkan bahwa pengamanan menjelang Acara World Superbike Maret 2023, lebih mengerikan dan lebih besar dibandingkan dengan acara balap sepeda motor sebelumnya yang diadakan di Sirkuit Jalan Internasional Mandalika.
Sejauh ini, 500 pasukan telah dikerahkan. Komandan Brimob Polda NTB Komes Pol Komaruz Zaman menyatakan bahwa “pasukan Brimob yang dikerahkan sedang memantau situasi tanda-tanda teror, kerusuhan, dan bencana alam”. Pengerahan itu termasuk penembak jitu, yang menurut Komandan Komaruz diperlukan “untuk membantu mengamankan situasi untuk acara WSBK”.
Anggota pasukan keamanan juga telah melakukan latihan anti-protes di sirkuit Mandalika, melibatkan unit Brimob dengan perlengkapan anti huru hara berlatih menggunakan meriam air untuk membubarkan massa.
Baca Juga : Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Tallo Makassar, Polisi Berhasil Redam Ketegangan
"Tidak dapat diterima jika masyarakat adat yang terpaksa meninggalkan tanahnya untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Mandalika diintimidasi oleh penggunaan kekuatan yang berlebihan selama acara balap motor internasional. Bahkan salah satu pimpinan organisasi lokal mengatakan kepada kami bahwa mereka khawatir akan keselamatan mereka, dan takut ditangkap atau dipukuli jika mengadakan protes damai yang membela hak-hak mereka," tegas Amin.
Lanjut dari pada itu, Direktur WALHI Sulawesi Selatan ini mengatakan, anggota masyarakat Mandalika yang vokal menyuarakan hak tanah mereka juga telah dihubungi oleh polisi militer dan pejabat intelijen yang meminta mereka untuk membatalkan rencana melakukan protes damai untuk hak-hak mereka. Ini termasuk staf dari Kantor Gubernur NTB mengatakan kepada para tokoh masyarakat penyelenggara bahwa “jika mereka ingin mengadakan aksi protes, mereka harus mempertimbangkan keamanan dan keselamatan orang-orang yang akan bergabung”.
"Kami Tidak dapat menerima masyarakat adat diintimidasi dan dipaksa selama acara olahraga internasional. Mereka memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya secara bebas dan berkumpul secara damai untuk memperjuangkan hak-hak atas tanah mereka. AIIB dan ITDC harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengakhiri penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat adat Sasak di Mandalika," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




