Senin, 13 Maret 2023 15:39

3 Besar Calon Sekprov Sulsel, Berikut Nama-namanya 

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Tiga Panitia Seleksi (Pansel) hadir mengumumkan hasil penilaian seleksi calon Sekprov Sulsel. @Jejakfakta/Atri.
Tiga Panitia Seleksi (Pansel) hadir mengumumkan hasil penilaian seleksi calon Sekprov Sulsel. @Jejakfakta/Atri.

Tiga nama hasil tes dengan proses penilaian  tertinggi yakni Andi Taufik (92,49), Muh Iqbal S. Suhaeb (89,91) dan Sukarniaty Kondolele (89,85).

Jejakfakta.com, Makassar - Panitia Seleksi mengumumkan tiga nama calon yang akan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, di ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023). 

Tiga Panitia Seleksi (Pansel) hadir mengumumkan hasil penilaian, yakni Prof Murtir Jeddawi, Prof Wahyu Piarah dan Prof Imbaruddin. 

Total ada 14 calon Sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya, diumumkanlah hari ini, 3 Besar tersebut. 

Baca Juga : Empat Kali Beruntun, MAN Pinrang Kembali Raih Juara Umum Porsema VI

Berikut nama-nama yang yang berhasil masuk dalam tiga besar beserta nilainya tersebut adalah: 

1. Andi Taufik, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar – LAN, nilai 92,49. 

2. Muh Iqbal S. Suhaeb, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, nilai 89,91. 

Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi

3. Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, nilai 89,85. 

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pasca pengumuman, tentang seleksi Calon Sekprov tersebut dimana dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi. 

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini dilakukan tahapan termasuk penilaian kompetensi (assessment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. 

Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor

“Tesnya dilakukan selama empat hari, dan  reputasi dan kapasitas terjamin, BKN memiliki independensi untuk menilai," kata Prof Murtir. 

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Taufik Akbar menjelaskan, setelah ini hasil tersebut dilaporkan ke Gubernur, kemudian akan bersurat ke KASN. 

Taufik menjelaskan, nantinya proses selanjutnya ini berada di pusat, dan  setelah ini penyerahan dari pansel ke gubernur.

Baca Juga : Luwu Timur Rayakan HUT ke-23, Bupati Irwan Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Daerah

“Nanti pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” paparnya 

Taufik menyebutkan penentuan Sekprov ini berada di pusat, dan inilah yang sudah diusulkan dan terbaik hasil pansel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Sekretaris Daerah Provinsi #Sekprov #Sulawesi Selatan #Panitia Seleksi #Calon Sekprov
Youtube Jejakfakta.com