Jumat, 17 Maret 2023 17:27

Terbongkar! Warga Asing Bangun Pabrik Miras di Tanralili Maros

Pemerintah bekerja sama kepolisian mengungkap pabrik minum keras milik warga negara asing (WNA) di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pemerintah bekerja sama kepolisian mengungkap pabrik minum keras milik warga negara asing (WNA) di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Menurut Erwin, warga mengira pabrik tersebut tempat usaha pembuatan tahu. Usut punya usut, pabrik minuman keras jenis ciu dan cap tikus.

Maros, jejakfakta - Pemerintah bekerja sama kepolisian mengungkap pabrik minum keras milik warga negara asing (WNA) di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Kami grebek, karena 3.500 liter minuman keras jenis Ciu dan Cap Tikus diproduksi di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili,” kata Kepolsek Tanralili Iptu Erwin Darwis kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Menurut Erwin, warga mengira pabrik tersebut tempat usaha pembuatan tahu. Usut punya usut, pabrik minuman keras jenis ciu dan cap tikus.

Baca Juga : Kematian Janggal, Keluarga Korban Rahmad Dg Mone Minta Autopsi

“Untuk mengelabui petugas, pabriknya dibuat di dalam rumah dengan berkedok sebagai pembuat tahu,” kata Erwin.

Tim aparat menemukan sejumlah drum berisi miras jenis ciu dan cap tikus.

“Ada juga mesin penyulingan dan cap tikus siap edar sebanyak 3.500 liter dalam ember besar dan botol,” kata Erwin.(*)

Baca Juga : Yang Terjadi sebelum Rahmat Karyawan PDAM Maros Ditemukan dengan Leher Tergorok

Erwin menyatakan, selain tak berizin dari Pemkab Maros, pemilik pabrik juga berkewarganegaraan asal Tiongkok.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polsek Tanralili #Iptu Erwin Darwis #pabrik miras milik WNA di Maros #Desa Lekopancing
Youtube Jejakfakta.com