Senin, 20 Maret 2023 10:32

Alasan NU Tetap akan Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadan

Memantau hilal 1 Syawal 1440 H. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Memantau hilal 1 Syawal 1440 H. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

“Maka kuantitas Muslim Indonesia yang berpedoman pada rukyatul hilal dalam penentuan hari besar Islam setara dengan 145 juta jiwa,” demikian keterangan Alvara Research Center.

Makassar - Muhammadiyah telah menyatakan resmi awal Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023). Nahdlatul Ulama (NU) belum dan baru akan mengadakan penentuan pada Rabu (22/3/23).

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), seperti dilaporkan NU Online, akan menggelar Rukyatul Hilal lusa, se-Indonesia.

LF PBNU mengoordinasikan penyelenggaraan dan mengawasi kegiatan rukyah hilal tersebut . Hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Itsbat Kementerian Agama RI. Hasil-hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU sekaligus menjadi landasan bagi ikhbar PBNU.

Baca Juga : Kiai dan Alim Ulama Sepakat Tolak Mundurkan Gus Yahya dari Ketum PBNU

Selain itu, LF PBNU juga menegaskan bahwa ada dua aspek yang mendasari NU tetap menggunakan rukyah hilal. Pertama, Rukyatul Hilal sebagai aspek ibadah. Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, pelaksanaan rukyah hilal merupakan instrumen wajib guna memastikan kapan masuk tanggal 1 bulan kalender Hijriyah menurut ukuran syara'.

“Jadi tidak hanya untuk menentukan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Nahdlatul Ulama menggelar rukyah hilal guna penentuan awal setiap bulan kalender Hijriyah sepanjang tahun,” demikian keterangan yang termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M yang diterbitkan LF PBNU.

Rukyatul Hilal bagi NU juga selaras dengan pendapat para ulama salaf, yakni hukumnya fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat (wajib-komunal).

Baca Juga : Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Karenanya, bila dalam sebuah negara tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyah hilal, maka siapapun Muslim yang ada di dalamnya akan memperoleh dosanya.

Kedua, Rukyatul Hilal tetap dilakukan juga sebagai bentuk aspek kultural. Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia pada saat ini.

Survei keberagamaan Muslim di Indonesia pada 2016 yang digelar lembaga Alvara Research Center dan dipublikasikan Januari 2017 menunjukkan 64 persen Muslim Indonesia mengikuti Rukyatul Hilal dalam penentuan hari besar Islam. Jumlah penduduk Indonesia pada 2016 adalah 262 juta jiwa dengan 87 persen di antaranya Muslim.

Baca Juga : WALHI Sulsel Minta Ormas Agama Tidak Berbisnis Tambang 

“Maka kuantitas Muslim Indonesia yang berpedoman pada rukyatul hilal dalam penentuan hari besar Islam setara dengan 145 juta jiwa,” demikian keterangan Alvara Research Center.

Sebagai pembanding, jumlah Muslim Indonesia yang menjadi warga NU di seluruh Indonesia hanya berkisar 90 juta orang. Maka tidak elok jika NU sebagai lembaga keagamaan Islam yang berpedoman pada rukyah hilal tidak menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya jelas akan ditunggu dan akan dipedomani demikian banyak orang. (Syakir NF/NU Online).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama #PBNU #rukyatul hilal #Ramadan 1444 H #awal puasa Ramadan #Alvara Research Center
Youtube Jejakfakta.com