Jejakfakta.com, Makassar - Dua anak dibawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi usai terlibat tawuran.
Kedua anak tersebut melakukan aksi tawuran ditengah warga sedang menikmati santap sahur.

Tim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, mengatakan, selain mengamankan anak yang masih dibawah umur, juga mengamankan dua buah anak panah dan satu ketapel.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Kedua pelaku ditangkap di lokasi saat kepolisian melakukan pengejaran.
"Ada dua orang yang kita amankan dan barang buktinya dua anak panah dan satu ketapel yang ditemukan di lokasi kejadian. Dua orang pelaku ini masih dibawa umur," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, Kamis (23/3/2023) kemarin.
Aksi tawuran ketahui polisi atas laporan warga. Aksi tawuran sering terjadi di sekitar pasar Karuwisi, Makassar.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
"Tadi kita dapat laporan terjadi tawuran di Pasar Karuwisi yang berbatasan dengan Kecamatan Makassar dan Panakukkang," katanya.
Dari kedua kelompok tersebut, pihak kepolisian belum memastikan motif tawuran tersebut, namun diduga karena dendam lama yang tak kunjung usai.
"Motif belum diketahui, namun diduga akibat dendam lama yang tak kunjung berhenti. Tapi kasus masih diselidiki pihak polsek," jelasnya.
Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Panakkukang bersama alat bukti yang ditemukan di lapangan guna untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyilidikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




