Selasa, 15 November 2022 15:42

Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai di Makassar Mandek

Editor : Nurdin Amir
Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jl. Penghibur Makassar tidak berfungsi. (Foto: Nurdin Amir)
Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jl. Penghibur Makassar tidak berfungsi. (Foto: Nurdin Amir)

"Tidak ada yang pakai itu pak (TPE), lama mi tidak dipakai. Lama mi mati mesinnya," ujar juru parkir Arnold (bukan nama sebenarnya).

Jejakfakta.com, Makassar - Sejak sistem parkir elektronik resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar dengan memasang 25 unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di tiga lokasi di Kota Makassar. Penerapannya tidak berjalan mulus, bahkan proyek tersebut mandek.

Pemerintah Kota Makassar memasang TPE di Jl Somba Opu, Jl RA Kartini dan Jl Penghibur Makassar. Program tersebut dimulai pada Senin, 11 Maret 2019. Program ini sedianya dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari sektor parkir.

Untuk memastikan apakah program sistem parkir elektronik ini berjalan atau tidak. Selasa, 15 November 2022 siang, tim Jejakfakta.com kemudian menelusuri ketiga lokasi tersebut. Mesin TPE yang terpasang tidak berfungsi, bahkan ada yang rusak.

Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir Jelang Lebaran, Setoran Tak Wajar hingga Indikasi Pungli Terkuak

Di sepanjang jalan Penghibur misalnya, meski banyak yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Namun, tidak ada yang menggunakan fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE) tersebut. Masyarakat memilih membayar parkir manual.

"Tidak ada yang pakai itu pak (TPE), lama mi tidak dipakai. Lama mi mati mesinnya," ujar juru parkir Arnold (bukan nama sebenarnya).

Arnold mengungkapkan sejak program TPE ini diresmikan Pemkot Makassar, tidak berjalan maksimal. Bahkan sejumlah mesinnya rusak.

Baca Juga : Ramadan Penuh Kebersamaan, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat di Makassar

"Itu disana pak rusak mi. Terbongkar mi mesinnya," tunjuk Arnold kepada tim Jejakfakta.com


Kemudian tim jejakfakta.com memantau fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Somba Opu. Hal saya juga didapatkan, tidak ada pengguna jalan yang memarkir kendaraannya memanfaatkan fasilitas sistem elektronik ini.

Baca Juga : Resmikan Kantor Baru DWP, Wali Kota Makassar: “Bukan Tempat Gosip, Tapi Pusat Inovasi Keluarga”

Saat kami menanyakan ke pengendara. Mereka mengaku tidak paham memakai Terminal Parkir Elektronik ini.

"Lagian tidak berfungsi ji pak. Itu mati. Saya juga tidak tahu bagaimana cara menggunakannya," ujar Putri kepada Jejakfakta.com.

PD Parkir Makassar Raya, pada tahun 2019 mendatangkan mesin TPE dari Swiss dan merupakan hasil kerjasama antara PD Parkir Makassar Raya dengan PT Kinarya Terbaik Indonesia sebagai pihak ketiga.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Jabatan Ini Bukan tentang Posisi, tetapi tentang Pengabdian


Dari hasil pendapatan TPE, PD Parkir nantinya akan mendapat setoran 32 persen, sementara 67 persen untuk PT Kinarya dan satu persen untuk perbankan.

Sebelumnya, tarif yang diterapkan PD Parkir di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif, sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas serta pembayarannya dengan Non tunai (cashless).

Baca Juga : Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik

Pembayaran menggunakan kartu Parkir khusus oleh Jukir resmi PD Parkir Makassar. Bisa juga digunakan kartu E-Toll sesuai saldo. Tarifnya mulai perjam yakni Mobil Rp 5.000 - Motor Rp 3.000.

Saat dikonfimasi jejakfakta.com sekitar pukul 10:55 Wita terkait upaya apa yang dilakukan untuk mengoptimalkan kembali sistem parkir elektronik ini. Belum ada jawaban resmi yang dikeluarkan Dirut PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu. Ia hanya menjawab singkat.

"Sebentar sy jwb ya, masih rakor dg pak Wali di Balai Kota," tulisnya melalui chat Whatsapp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Terminal Parkir Elektronik #PD Parkir Makassar #Pemerintah Kota Makassar #PT Kinarya
Youtube Jejakfakta.com