Rabu, 05 April 2023 02:14

Jatanras Polres Maros Grebek Pesta Miras, 16 Orang Diamankan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ilustrasi minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo
Ilustrasi minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo

Polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku pesta miras beserta perempuan yang diduga sebagai pelayan.

Jejakfakta.com, Maros - Tim Jatanras Polres Maros menggrebek pesta miras jenis Ballo di Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Senin (03/04/2023) malam.

Penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet R. usai mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas perilaku masyarakat tersebut, apalagi dilakukan saat di bulan suci Ramadan.

Polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku, mulai dari pemilik miras, warga hingga pelayan.

Baca Juga : Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Tallo Makassar, Polisi Berhasil Redam Ketegangan

Saat diamankan, kata Iptu Slamet, ia bersama tim Jatanras menemukan mereka sedang pesta miras. Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah perempuan yang diduga sebagai pelayan.

"Mengamankan beberapa orang yang sedang kumpul - kumpul, sementara melakukan aktifitas minum - minum ballo, kemudian selain pemilik minuman jenis ballo dan ada juga beberapa perempuan di tempat tersebut sebagai pelayan," ujar Iptu Slamet kepada Jejakfakta.com, Selasa (4/3/2023).

Selanjutnya, mereka kemudian dibawah ke Jatantas Polres Maros untuk dilakukan pembinaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Jatanras Polres Maros #Pesta miras #Pelayan #Kasat Reskrim #Polisi
Youtube Jejakfakta.com