Jejakfakta.com, Makassar - Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar kembali mengamankan 8 orang warga saat razia pekerja seks komersial (PSK) di Jl. Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat malam (7/4/2023).
Dari sejumlah orang yang diamankan, terdapat 2 laki-laki dan perempuan sebanyak 6 orang.

"Malam ini (Jumat malam) kita menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Bahlil Ungkap Penyebab Antrean BBM Subsidi di Makassar: Ada Peralihan Konsumsi hingga Modifikasi Tangki

Armin menuturkan, dari 8 orang yang diamankan, itu hasil dari penggerebekan di tiga lokasi yang berbeda. Ditemukan 3 perempuan masih anak di bawah umur.
Selain itu, juga didapati seorang yang membawah mukena ke dalam hotel. Diduga sebagai alat untuk mengelabui orang tuanya saat beraktivitas di waktu ibadah bulan ramadan.
"Tiga orang di antaranya di bawah umur," terangnya.
Baca Juga : Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
Mereka yang diamankan di bawah langsung ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pembinaan.
"Selanjutnya kita assesment, kita bawah ke Dinas Sosial yang selanjutnya nanti kita serahkan kepada orang tua masing-masing," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



