Jejakfakta.com, Makassar - Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar kembali mengamankan 8 orang warga saat razia pekerja seks komersial (PSK) di Jl. Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat malam (7/4/2023).
Dari sejumlah orang yang diamankan, terdapat 2 laki-laki dan perempuan sebanyak 6 orang.

"Malam ini (Jumat malam) kita menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Armin menuturkan, dari 8 orang yang diamankan, itu hasil dari penggerebekan di tiga lokasi yang berbeda. Ditemukan 3 perempuan masih anak di bawah umur.
Selain itu, juga didapati seorang yang membawah mukena ke dalam hotel. Diduga sebagai alat untuk mengelabui orang tuanya saat beraktivitas di waktu ibadah bulan ramadan.
"Tiga orang di antaranya di bawah umur," terangnya.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Mereka yang diamankan di bawah langsung ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pembinaan.
"Selanjutnya kita assesment, kita bawah ke Dinas Sosial yang selanjutnya nanti kita serahkan kepada orang tua masing-masing," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




