Jejakfakta.com, Makassar - Kasus penipuan bermodus menempel QRIS palsu di kotak amal masjid hingga sejumlah tempat umum di Jakarta dan sekitarnya berhasil terungkap.
Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku yang beraksi seorang diri bernama M. Iman Mahlil Lubis, dan telah menetapkannya sebagai tersangka. M Iman sendiri diketahui merupakan mantan karyawan salah satu bank BUMN.

"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora
M Iman kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran QRIS "palsu'. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Iman mengaku sudah beraksi dengan modus QRIS palsu tersebut di 38 lokasi di seluruh Jakarta.
Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim
Gerak Cepat Polisi
Ketua Dewan Majid Indonesia (DMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) memberi apresiasi positif atas gerak cepat polisi tersebut. Dengan demikian kepercayaan jamaah masjid untuk memberi donasi ke masjid via QRIS tetap terjaga.
“Kami selaku Dewan Masjid menyampaikan terima kasih atas gerak cepat polisi menangkap pelaku dan kami berharap agar pelaku dapat dihukum untuk menjaga kepercayaan jamaah yang menyumbang pakai QRIS tetap terjaga,” ujar JK pada Rabu (12/04).
Baca Juga : Hangatnya Silaturahmi di Rumah JK, Aliyah: Teladan Kebersamaan yang Terus Hidup
JK juga berpesan kepada para pengurus masjid agar meningkatkan lagi kewaspadaannya dalam menjaga masjid sehingga dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali maupun tindakan kejahatan lainnya di masjid.
“Saya juga berpesan kepada pengurus mesjid agar dapat menjaga masjid sebaik-baiknya, sehingga orang-orang yang mau berbuat jahat dapat dicegah," tegas JK.
Marak diberitakan sebelumnya, seorang pria tertangkap CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan sedang mengganti mengganti QRIS kotak amal di masjid tersebut.
Baca Juga : Dari Silaturahmi ke Strategi: Munafri Temui Jusuf Kalla, Bahas Arah Masa Depan Makassar
Berdasarkan penelurusan polisi pelaku telah memasang QRIS lebih dari 38 tempat berbeda di Jakarta dan ditampung ke dalam tiga rekening milik pelaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




