Jejakfakta.com, Makassar - Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) mulai mengoperasikan kereta api pertama Sulsel secara berbayar pada tanggal 1 Juni 2023 dengan tarif ditentukan sesuai tujuan akhir stasiun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian, Rachmat Dalu kepada media, Rabu (31/5/2023). Ia menyebutkan, harga tiket penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros-Labakkang, dikenakan tarif sebesar Rp5.000.

Sementara, untuk stasiun Labakkang-Garongkong tarif sebesar Rp5.000, kemudian Stasiun Maros-Barru-Garongkong tarif sebesar Rp10.000.
Baca Juga : Kejati Sulsel Usut 8 Kasus Dugaan Korupsi, dari Mafia Alsintan Rp243,6 Miliar hingga Pokir DPRD Bone

"Tarif angkutan orang dengan Kereta Api Perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang antara Rp 5000 hingga Rp 10.000," kata Rachmat Dalu.
"Pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros-Garongkong pulang pergi, dalam 4 kali jumlah perjalanan kereta api," lanjutnya.
Pemberlakuan tarif kereta api sudah ditetapkan berdasarkan kajian Ability To Pay dan Wilingness To Pay pada tahun 2022.
Baca Juga : Sambut HUT Makassar ke-419, Pemkot Percepat Program Bedah Rumah untuk 419 Warga
Rahmat menyebutkan, jadwal keberangkatan kereta api mulai dari Stasiun Maros pukul 08.30 Wita, kemudian dari Stasiun Garongkong pada pukul 10.45 Wita.
Selanjutnya, keberangkatan pada siang hari dari Stasiun Maros pukul 14.00 Wita dan keberangkatan kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16.15 Wita.
"Untuk mendapatkan pelayanan, calon penumpang dapat langsung hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada jam 07.00 Wita keberangkatan pagi hari dan pukul 12.00 Wita untuk keberangkatan siang hari," jelasnya.
Baca Juga : PKK Enrekang Luncurkan Koperasi Massenrempulu, Bidik Penguatan Ekonomi Keluarga
Aktivitas penumpang Kereta Api (KA) Sulsel di Stasiun Mandalle Pangkajene dan Kepulauan. @Jejakfakta/Atri
Rahmat pun menghimbau masyarakat agar lebih disiplin saat menaiki kereta api tersebut dengan menaati aturan yang ada, menjaga barang bawaannya, memprioritaskan lanjut usia (Lansia), disabilitas dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia.
Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan ke dalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Baca Juga : Target Tambah Kursi Golkar Sulsel Dikawal Dewan Pakar, Armin: IAS Pemimpin yang Selalu Siap Mendengar
Selain itu, kata Rahmat, masyarakat dianjurkan untuk menyiapkan uang sesuai harga tiket yang akan dibeli.
Rahmat menuturkan, BPKA Sulsel akan selalu terbuka dalam menerima saran dari masyarakat untuk memajukan pelayanan kereta api tersebut.
"BPKA Sulsel selalu terbuka dalam menerima masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan penumpang serta diharapkan ada kolaboratif komunikasi untuk menjaga serta memajukan pelayanan Kereta Api Makassar-Parepare (MakPar)," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



