Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah.
Ia meminta seluruh aparatur tidak sekadar menjadikan integritas sebagai slogan, tetapi menerapkannya dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

"Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan," jelasnya.
Baca Juga : KPK Soroti Empat Sektor Anggaran Pemkot Makassar, Appi Janji Tindak Lanjuti

Munafri menekankan, integritas harus tercermin melalui keselarasan antara perkataan, perbuatan, dan kepatuhan terhadap aturan. Jajaran Pemkot Makassar juga diminta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Boyke Martz Siagian.
Baca Juga : Festival Bulan Budaya Makassar Libatkan 400 Penari dan 38 UMKM, Seniman Beri Apresiasi
Dalam kesempatan itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut menyebut rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.
Menurut Munafri, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.
Baca Juga : Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
Penguatan integritas, kata dia, harus berjalan pada dua dimensi sekaligus, yakni internal pemerintahan dan eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada dimensi internal, seluruh aparatur dituntut bekerja secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, sekaligus menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
"Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Baca Juga : Munafri Soroti Jalur Laut dan Penjualan Online dalam Pengawasan Miras di Makassar
Munafri juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam memperkuat pengawasan dan memastikan setiap program maupun penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara pada dimensi eksternal, Pemkot Makassar berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif.
"Kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas," tuturnya.
Baca Juga : Sambut HUT Makassar ke-419, Pemkot Percepat Program Bedah Rumah untuk 419 Warga
Di sisi lain, Munafri turut menyinggung sejumlah anomali yang menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia memastikan hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan audit secara lebih mendalam.
Ia meminta Inspektorat mengambil peran aktif dalam melakukan pengawasan internal agar setiap temuan dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik," ujarnya.
Munafri berharap proses pengawasan dan audit tersebut dapat mengungkap setiap anomali secara jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan yang tidak perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bentuk keseriusan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, jajaran eksekutif, mulai dari pimpinan OPD, bersama unsur legislatif, yakni pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan KPK RI dan Kemendagri.
"Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat," tutup Munafri.
Kemendagri Dorong Makassar Jadi Percontohan
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dukungan tersebut disampaikan Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian.
Boyke menilai kolaborasi antara Kemendagri, KPK, pemerintah kota, DPRD, sekretaris daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Sinergi lintas lembaga ini dapat membantu pemerintah kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Ia berharap penguatan pengawasan dan pembenahan sistem keuangan yang dilakukan Pemkot Makassar dapat membawa perubahan positif sekaligus menjadikan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan bagi kota-kota lainnya.
"Acara hari ini sangat luar biasa. Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, wali kota, ketua DPRD, sekda, dan seluruh stakeholder bisa bersinergi membantu pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.
Boyke juga menyebut sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah kota.
Ia menegaskan, Kemendagri dalam kapasitasnya sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah terus memberikan masukan dan pendampingan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki.
Menurutnya, apabila dalam proses evaluasi ditemukan kesalahan, pemerintah daerah diharapkan tidak menunda pembenahan, melainkan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Catatan dari kami, selaku pengampu pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu memberikan masukan-masukan terkait tata kelola yang sudah dilakukan pemerintah kota," jelasnya.
"Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan," lanjutnya.
Ia berharap langkah pembenahan tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Boyke optimistis, melalui sinergi pemerintah daerah bersama Kemendagri dan KPK, tata kelola keuangan Kota Makassar akan semakin baik, tidak hanya pada tahun ini, tetapi juga dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
"Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



