Sabtu, 03 Juni 2023 14:42

MUI Makassar Tegaskan Ulama Jauhi Politik Praktis, AGH Baharuddin: Cukup Jadi Penasihat Pemerintahan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Diskusi publik "Menjaga Marwah dan Citra Ulama di tahun Politik" di Hotel Horison Ultima, Makassar Sabtu (3/6/2023). @Jejakfakta/Atri
Diskusi publik "Menjaga Marwah dan Citra Ulama di tahun Politik" di Hotel Horison Ultima, Makassar Sabtu (3/6/2023). @Jejakfakta/Atri

AGH Baharuddin menjelaskan, seorang ulama tidak boleh ikut serta dalam kampanye atau memenangkan salah satu calon anggota legislatif, cukup menjadi penasehat dalam pemerintahan.

Jejakfakta.com, Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mengingatkan kembali agar ulama tidak terkontaminasi dengan polarisasi yang ada pada tahun politik dan menunjukkan sikap netralitas pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Makassar, Syekh AGH Baharuddin dalam diskusi publik "Menjaga Marwah dan Citra Ulama di tahun Politik" di Hotel Horison Ultima, Makassar Sabtu (3/6/2023).

“Harus memperlihatkan dirinya ada netralisasi utamanya di dalam tahun politik ini, tidak boleh menjadi masalah dan menimbulkan masalah,” katanya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

AGH Baharuddin menjelaskan, seorang ulama tidak boleh ikut serta dalam kampanye atau memenangkan salah satu calon anggota legislatif, cukup menjadi penasihat dalam pemerintahan.

“Seorang ulama tidak boleh berpihak sama sekali, apalagi menjadi juru kampanye atau masuk dalam satu tim pemenangkan satu caleg. Tidak boleh sama sekali, tapi bukan berarti ulama tidak boleh berpolitik,” jelasnya.

Menurut Imam Al-Ghazali, kata AGH Baharuddin, ada dinamakan ulama Su’ atau ulama yang tidak baik karena hanya mendatangi penguasa dengan tujuan duniawi. "Tapi seorang ulama itu mendatangi penguasa dengan memberikan masukan demi perbaikan masalah atau memberikan nasehat,” terangnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa seorang ulama seharusnya menjadi penasihat bukan bawahan yang dapat diatur oleh pemerintahan.

“Ulama itu bukan bawahan pemerintah tapi mitra. Ulama tidak boleh sama sekali diperintah oleh pemerintah bahkan ulama-lah yang berkewajiban memberikan nasihat kepada pemerintah,” tegasnya.

Bahkan, bagi pengurus MUI khususnya kota Makassar yang ikut serta dalam politik praktis dan mengkampanyekan atau ikut dalam pemenangan calon legislatif maka akan diberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

“Berarti tiak menjalankan dirinya sebagai ulama. Kalau ada terlibat, ulama mestinya harus menghindari tapi bukan berarti tidak boleh berpolitik, namun ulama tidak boleh terlibat dalam politik praktis," katanya.

Selain itu, jika ketahuan dalam ikut dalam pemenangan caleg tersebut akan dikeluarkan serta tidak diberikan kepercayaan lagi.

“Kalau ulama yang ada dibawah wewenang MUI Makassar kami akan menyampaikan peringatan. Jadi kita akan peringati sanksinya tidak akan dipasang lagi diberikutnya. Jika pelanggaran berat maka dipecat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#mui makassar #tahun politik #sikap netralitas #Pemilu 2024 #agh baharuddin #citra ulama #penasehat dalam pemerintahan
Youtube Jejakfakta.com