Jumat, 09 Juni 2023 17:25

Sulsel Masih Jadi Sarang Narkotika, Polisi Ungkap 1.036 Kasus Selama Januari-Mei 2023

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, memperlihatkan barang bukti Narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di halaman Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023). @Jejakfakta/Samsir
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, memperlihatkan barang bukti Narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di halaman Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023). @Jejakfakta/Samsir

Polda Sulsel musnahkan puluhan kilogram Narkoba hasil operasi Januari - Mei 2023.

Jejakfakta.com, Makassar - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 1.036 kasus Narkotika selama Januari-Mei 2023. Barang bukti terbanyak yang berhasil diamankan yakni Narkotika jenis Sabu sebanyak 78 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat pemusnahan Narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

"Pengungkapan tersebut merupakan bentuk wujud komitmen Polri khususnya polda Sulsel dalam menjegal penyalahgunaan barang haram," kata Setyo Boedi.

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir.

Setyo mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil melakukan pengungkapan barang tersebut. Pasalnya, dari hasil tersebut terdapat ribuan jiwa manusia yang berhasil terselamatkan.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujarnya.

Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

Berdasarkan catatan kepolisian selama lima bulan terakhir (bulan Januari – Mei) 2023 dalam Pidana Narkotika terdapat 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.

Kemudian disampaikan juga, barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Sabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).

Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri langsung Pangdam XIV Hasanuddin, Wakapolda, PJU Polda Sulsel, Kejati Sulsel, KA BNNP Sulsel, KA BPOM, Ketua MUI, Pejabat Forkopimda, Para Rektor dan organisasi Mahasiswa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polda Sulsel #kasus narkotika #pemusnahan narkotika #komitmen polri #barang haram
Youtube Jejakfakta.com