Jejakfakta.com, Makassar - Buntut temuan brankas narkoba di kawasan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kampus Parang Tambung beberapa waktu lalu. Pihak rektorat berjanji akan melakukan tes urine kepada seluruh civitas akademika.
Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel dalam melakukan kegiatan tes urin tersebut yang juga akan diikuti beberapa lembaga yang berwenang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan kampus yang dipimpinnya terhindar dari bahaya narkoba.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026
"Akan segera melakukan tes urine kepada jajaran Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Staf Keamanan, Tenaga Outsoursing Kebersihan dan Tenaga Kontrak," ujar Husain Syam, kepada wartawan di lantai 7 Rektorat UNM, di jalan Andi Pettarani, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, pihaknya akan menerapkan sistem persyaratan Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk setiap mahasiswa yang ingin menjadi pengurus pada Lembaga Kemahasiawaan di UNM.
"Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengurus Lembaga Kemahasiawaan (LK) mulai dari tingkat Jurusan/Prodi, LK Fakultas, hingga LK Universitas," katanya.
Ditegaskan Husain, bahwa hal itu itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan kampus yang dipimpinnya terhindar dari bahaya narkoba.
"Saya sampaikan selaku Rektor, sebagai langkah tegas dan komitmen dalam menjaga keluarga besar UNM terutama mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara ke depan," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




