Jejakfakta.com, Makassar - Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar terpilih menjadi lokasi percontohan nasional Kampung Zakat yang akan diresmikan akhir bulan Juli 2023.
Kota Makassar terpilih menjadi percontohan nasional karena penerimaan zakat terbesar untuk ukuran kota. Nilainya berkisar Rp 20 Milyar.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengapresiasi program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan badan amal lainnya atas terpilihnya Makassar.
Baca Juga : Melinda Aksa Tinjau Posyandu ICD Nusa Indah, Tekankan Pentingnya Gizi dan Layanan Dasar Keluarga
“Kampung zakat ini menarik sekali dimana Kota Makassar menjadi kota terbesar penerimaan zakatnya. Kalau provinsi ada Jawa Tengah,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto usai menerima audiensi pihak Baznas Kota Makassar, di kediaman pribadinya Amirullah, Selasa (18/07/2023).
Danny mengungkapkan penetapan kampung zakat di Lakkang ini menjadi bagian komitmen Pemerintah Kota Makassar bersama masyarakat.
“Bagaimana Baznas dan para alim ulama memberikan contoh secara komunal kerja-kerja zakat akan menjaga kita, menjadi kewajiban kita dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Sementara, Kabag Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif menambahkan kampung zakat di Lakkang nantinya berkonsep untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.
“Melalui optimalisasi dana zakat, nantinya ada pemeberdayaan masyarakat sesuai potensi ekonomi seperti pertanian dan perikanan di wilayah itu. Agar masyarakat terbantukan menjadi lebih sejahtera,” sebutnya.
Syarif juga menilai pembentukan kampung zakat ini menjadi salah satu langkah awal yang positif dalam meningkatkan ekonomi dan kehidupan keagamaan.
Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar
“Kita akan resmikan sekitar tanggal 26-28 Juli. Menunggu jadwal dari Baznas pusat. Kita persiapkan semuanya. Semoga berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




