Jejakfakta.com, Makassar - Buntut dari penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai atas kasus penyalahgunaan narkotika, KM alias Anto, kader Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya dipecat.
"Bukan lagi kader PAN," kata Bendahara PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos, saat di konfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Menurut Syamsuddin, atas kasus tersebut DPW PAN Sulsel bertindak cepat, bahkan namanya sudah dihapus dari daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Sinjai di Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
"Sebenarnya sudah tidak di masuk caleg, jadi sudah kita pecat," ujarnya.
Sementara untuk posisi KM sebagai Anggota DPRD Sinjai, pihaknya segera akan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW).
"Kalau dipecat di partai otomatis diganti toh, diusulkan PAW," tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, KM alias Anto, ditangkap polisi karena terlibat dalam pengalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram, ia ditangkap bersama anggota DPRD Sinjai dari partai Golkar Sulsel, berinisial MW alias Wahyu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




