Jejakfakta.com, Makassar - Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam menangkap buronan Harun Masiku.
Diketahui Harun Masiku merupakan buron dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) buron sejak tahun 2020 Lalu.

"Kasusnya Harun Masiku ini, saya melihat sejak awal penanganannya dilakukan tidak bersungguh-sungguh, contohnya ketika dilakukan penangkapan waktu itu kan, tidak didukung juga penangkapan dengan benar sehingga Harun Masiku kabur," kata Novel, kepada wartawan di di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, KPK tidak pernah menggandeng Polri untuk menangkap Harun Masiku yang hingga saat ini belum ditangkap.
"Setahu saya KPK itu memang ada DPO tapi tidak pernah menggandeng Polri," tuturnya.
Sehingga KPK hari ini, kata Novel belum juga berhasil menangkap buronan, Harun Masiku yang sudah lebih dari tiga tahun dalam pengejaran.
Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
"Hingga 3 tahun setengah tidak tertangkap. Logikanya kasusnya kecil, kenapa kecil nilai suapnya bukan besar. Bahkan penerima suap itu ancaman hukumannya bukan 20 tahun atau seumur hidup hanya enam tahun. Sedangkan Harun Masiku itu ancaman hukumannya hanya lima tahun," jelasnya.
Novel menilai KPK sangat aneh yang sampai saat ini tidak mampu untuk menangkap buronan Harun Masiku.
"Saya melihat (buronan) kabur sampai lama itu agak aneh gitu dan KPK yang tidak bersungguh-sungguh mencari itu aneh," tuturnya.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel
Novel juga mengkritik kinerja KPK yang saat ini di bawah pimpinan Firli Bahuri karena belum mampu menangkap Harun Masiku.
Menurut dia bahwa KPK harus bekerja bersungguh-sungguh untuk mencari dan menangkap buronan, Harun Masiku. Fakta persidangan disebutkan ada petinggi partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU.
"Terlepas apa pun pimpinan KPK harus bekerja benar dan saya menyampaikan itu karena saya banyak mengetahui praktek praktek korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. Makanya, peran serta masyarakat sebagai warga negara boleh dong mengkritisi jangan sampai dibiarin. Dan jangan sampai dibiarin maka akan begitu terus," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




