Jejakfakta.com, Pangkep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD untuk Pemilu 2024 sebanyak 394 orang.
Hasil putusan tersebut diumumkan dengan nomor 351/PL.01.4-Pu/7310 2023 tentang daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 70 peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota KPU Kabupaten Kota Pmengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan persentase keterwakilan perempuan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon daftar sementara dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
Masukkan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukkan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui, Website info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/ Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan alamat Jalan DG. Bonto, No. 4, Pangkajene.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Atau lebih lanjutnya agar menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Adapun hasil putusan rekapitulasi 15 Partai daftar calon sementara (DCS) Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan, yakni :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
Laki-laki : 24
Perempuan : 11
Keterwakilan Perempuan : 31%
Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
laki-laki : 20
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif
Perempuan : 13
Keterwakilan perempuan 37 %
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Laki-laki :18
Perempuan : 9
keterwakilan perempuan : 38 %
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Laki-laki : 21
Perempuan :14
Keterwakilan perempuan 40 %
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ;
Laki-laki : 24
Perempuan : 11
Keterwakilan perempuan 31%
6. Partai Buruh
Laki-laki ; 4
Perempuan ; 2
Keterwakilan perempuan ; 33 %
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Laki-laki : 20
Perempuan 11
Keterwakilan perempuan : 35 %
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laki-laki : 20
Perempuan : 11
Keterwakilan perempuan : 35 %
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Laki-laki : 10
Perempuan : 7
10. Partai Amanat Rakyat (PAN)
Laki-laki : 15
Perempuan : 8
Keterwakilan perempuan : 35 %
11. Partai Demokrat
Laki-laki : 22
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif
Perempuan : 13
Keterwakilan perempuan : 37 %
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Laki-laki : 8
Perempuan : 7
Keterwakilan perempuan : 47 %
13. Partai Perindo
Laki-laki : 15
Perempuan : 7
Keterwakilan perempuan : 32 %
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laki-laki : 20
Perempuan : 12
Keterwakilan perempuan ; 38 %
15. Partai Ummat
Laki-laki : 10
Perempuan 5
Keterwakilan perempuan : 33 %
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




