Jumat, 08 September 2023 08:12

Warga Gowa Menolak 'Patung Massa' Dibongkar, Alasannya Punya Nilai Historis

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Rencana pembongkaran Patung Massa di Kecamatan Somba Opu, Gowa, mendapat penolakan dari warga setempat. @Jejakfakta/dok. Samsir
Rencana pembongkaran Patung Massa di Kecamatan Somba Opu, Gowa, mendapat penolakan dari warga setempat. @Jejakfakta/dok. Samsir

Pemkab Gowa mengaku pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Jejakfakta.com, Gowa - Rencana pembongkaran Patung Massa yang terletak di pertigaan Jl Abdul Mutalib Dg Narang - Jalan Kacong Dg Lalang - Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat penolakan dari warga setempat.

Baru-baru ini, aksi penolakan tersebut viral di berbagai media sosial. Dalam rekaman video memperlihatkan sejumlah warga menolak keras pembongkaran tersebut.

Terlihat mobil alat berat yang akan digunakan membongkar. Namun tidak beroperasi karena mendapat penolakan keras dari warga.

Baca Juga : Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Gowa 2026, Wabup Darmawangsyah Muin: Ini Kebanggaan bagi Pelajar Terpilih

Mursalim salah satu warga setempat mengatakan, patung massa punya nilai historis sendiri dan serta simbol bagi masyarakat setempat di sini.

"Warga tidak setuju akan pembongkaran ini karena patung massa mempunyai nilai historis, kedua menjadi simbol masyarakat di sini. Jadi simbol sangat positif," kata Mursalim, saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/2023).

Ditegaskan, patung massa yang dibangun sejak tahun 1992 lalu, itu telah dijadikan sebagai ikon warga setempat.

Baca Juga : Gowa Raih WTP ke-14, Wabup Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Senilai Rp2,3 Triliun

"Jadi alasan penolakan kita karena ada nilai sejarah, budaya, simbol, lokasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Somba Opu, Agus Salim mengatakan, alasan pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Di situ kan sering macet, jadi untuk menguraikan kemacetan maka itu harus dihilangkan," katanya.

Baca Juga : 90 Anak Gowa Berangkat ke Sekolah Rakyat, Peluang Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Pembongkaran tersebut, kata Agus, itu telah mendapat persetujuan dari Bupati Gowa agar dilakukan pembongkaran.

"Jadi ini arahan dari pemerintah, pak Bupati untuk merobohkan," ujarnya.

Karena mendapat penolakan dari warga setempat. Saat ini pihaknya masih tengah menunggu petunjuk dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga : LP2B Gowa Tetapkan 31 Ribu Hektare Lahan Sawah, Husniah Buka Jalan Investasi Tanpa Ganggu Ketahanan Pangan

"Untuk saat ini saya masih menunggu petunjuk dari pak Bupati," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Patung Massa #Jalan Andi Tonro #Somba Opu #Kabupaten Gowa #aksi penolakan #nilai historis #kemacetan lalu lintas
Youtube Jejakfakta.com