Rabu, 13 September 2023 15:48

Di Balik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah: Segenggam Keyakinan, Sederet Ajaran Bab Kesucian

Editor : Nurdin Amir
Pemandangan Yayasan Nur Mutiara Makrfifatullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (01/08). Foto: Nur Muthmainah
Pemandangan Yayasan Nur Mutiara Makrfifatullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (01/08). Foto: Nur Muthmainah

“Kami dikatakan tidak salat, apakah kami harus teriak 'woi, kami sembahyang!' Padahal salat ini kan urusannya ke Tuhan, bukan ke manusia,” ujar Hadi Minallah Aminullah Ahmad dari Bab Kesucian.

DEBARAN matahari terasa membakar sementara angin mengitari dinding tinggi bertingkat dengan nuansa emas dan biru yang gemerlap menjadi saksi atas apa yang tersembunyi di Yayasan Nur Mutiara Makriffatullah, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Untuk beranjak ke sana, orang-orang hanya perlu menempuh sekitar tiga kilometer dari jalan utama, Jl Sultan Alauddin, Kabupaten Gowa. Tak butuh waktu lama untuk melihat jalanan berkerikil dengan sisi hamparan sawah yang hijau dari jalan beton yang ramai.

Tak ada pagar dan pintu gerbang yang memisahkan atau menghalangi kehidupan dan siapa pun yang datang di dalam bangunan tersebut. Ketiadaan pemisah tersebut merupakan simbol keterbukaan yang dimiliki oleh Yayasan Nur Mutiara Makriffatullah.

Baca Juga : Hasil Pemantauan Tren Ujaran Kebencian Jelang Pilkada 2024, Jawa Barat Tertinggi

Yayasan ini adalah rumah dan sekolah bagi mereka yang merasa ditinggalkan, yang terabaikan, atau sekadar mencari pengharapan untuk hidup. Mereka adalah orang-orang terlantar, miskin, yatim dan/atau piatu, tidak punya pekerjaan, atau siapa saja yang tertarik dan ingin belajar di dalamnya.

Yayasan Nur Mutiara Makriffatullah dihuni oleh ratusan santri yang kebanyakan berasal dari luar Sulawesi, seperti Palembang, Medan, Lombok, Batam, hingga Jakarta. Santrinya memiliki umur yang cukup beragam, mulai dari usia remaja hingga dewasa.

Yayasan Nur Mutiara Makriffatullah mengajarkan dan menerapkan sebuah ajaran bernama “Bab Kesucian”, yang dipimpin oleh ‘Sang Guru’ bernama Hadi Minallah Aminullah Ahmad atau kerap dipanggil Bang Hadi.

Baca Juga : Perlawanan dari Mereka yang Terluka dan Terpinggirkan

Cap “Sesat” Berujung Diskriminasi

Yayasan ini pernah menjadi kontroversial akibat adanya potongan video mereka yang tersebar di dunia maya dan berujung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Bab Kesucian sebagai ajaran sesat pada Februari lalu.

Pelabelan sesat ini memicu reaksi yang menjalar dengan sangat cepat. Rasa curiga dan ketakutan pada masyarakat mulai menyebar, berita palsu dan pelabelan sesat terus disuburkan oleh media massa. Kondisi tersebut memaksa adanya penghentian kegiatan pendidikan dan dakwah di yayasan yang diikuti dengan keluarnya sejumlah anggota yayasan yang hidup, belajar, dan bekerja di sana.

Baca Juga : Hari Perempuan Internasional, Fatmawati Rusdi Sebut Perempuan Punya Peran Besar dalam Kemajuan Kota 

Merespons tuduhan tersebut, Hadi segera menutup yayasan dengan membatasi penerimaan santri baru hingga Maklumat MUI ditarik kembali.

“Supaya jangan kecoh, supaya tidak ada lagi yang menuduh-nuduh kami ini sesat, kan lebih bagus kami tutup,” tuturnya pada Selasa (01/08).

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang juga tergabung dalam Jaringan Lintas Iman (Jalin) Harmoni, Abdul Aziz Dumpa menyampaikan bahwa hak-hak untuk beragama dan berkeyakinan sebetulnya dijamin oleh konstitusi Indonesia, seperti yang tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945.

Baca Juga : Langkah MUI Sulsel Tangani Aliran Bab Kesucian Gowa

Aziz menyebut peristiwa seperti ini sangat sering terjadi ketika ada agama dan keyakinan yang dianggap berbeda dari mayoritas.

“Pelabelan sesat ini membuat mereka (kelompok minoritas) pada akhirnya mengalami diskriminasi, sehingga mereka tidak bisa menikmati haknya sebagai warga negara untuk menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” jelas Aziz pada Kamis (31/08).

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa dalam praktiknya, otoritas agama, seperti MUI, justru seringkali memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan narasi tentang apa yang ‘sesuai’ atau ‘sesat’ dalam agama. Apa yang dilakukan oleh MUI ini mampu menggiring pandangan masyarakat secara luas, termasuk memperkuat stigma dan stereotip terhadap apa yang mereka labeli sebagai ‘sesat’.

Baca Juga : Aliran ‘Bab Kesucian’ di Gowa, Kemenag Sulsel Akan Lakukan Pembinaan

Staf Divisi Advokasi, Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Sabhadin menambahkan bahwa cap ‘sesat’ yang diberikan oleh MUI juga seringkali tidak diikuti dengan analisis dampak yang lebih lanjut.

“Yang menjadi salah satu problem adalah mereka (MUI) tidak pernah memikirkan dampak sosiologis yang timbul atas fatwa atau maklumat yang mereka berikan. Bisa jadi akan ada potensi-potensi yang lebih membahayakan kedepannya, kriminalisasi lah, kekerasan lah, hingga persekusi,” ujarnya pada Jumat (08/09).

Koordinator Divisi Advokasi LAPAR Sulsel, Altriara Pramana Putra Basri juga turut menanggapi bahwa, dalam konteks hukum dan hak asasi manusia (HAM), yang bertanggung jawab atas perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM adalah negara.

"Cuman, dalam beberapa konteks, justru negara menjadi pelaku, di mana negara seringkali melakukan pembiaran hingga tindakan diskriminasi dan persekusi terjadi. Pada saat itu pula, terjadi pelanggaran HAM," ujarnya.

Penguatan tindakan diskriminasi dan konflik horizontal dalam masyarakat menjadi salah satu dampak dari penguatan stigma dan stereotip yang ada.

"Idealnya, masyarakat kita seharusnya memahami bahwa orang itu tidak boleh dibatasi dalam memilih agama dan keyakinan, bahkan bagaimana cara mereka beragama dan berkeyakinan," terang Azis.

"Dan negara tidak punya hak dan tidak punya tanggung jawab untuk menentukan yang mana agama yang benar,” tambahnya.

Pelabelan sesat dari MUI menggiring narasi bahwa Bab Kesucian adalah sebuah agama sesat. Padahal, jelas Hadi, informasi yang tersebar luas justru sangat berbeda dengan apa yang mereka pelajari dan jalani di yayasan.

“Ini bukan agama, tapi ini Bab Ilmu. Saya mengajarkan ilmu bersih dan pola hidup yang sehat,” jelas Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa Bab Kesucian yang ia ajarkan adalah sebuah konsep hidup, perilaku, dan pemikiran yang suci dan bersih. Bab Kesucian adalah puncak dari 9 Bab yang diterapkan dengan inti ajaran mulai dari Bab Menjadi Manusia, Bab Makan, Bab Bersih, hingga Bab Kesucian.

“Bab Kesucian itu Bahasa Indonesia, Bahasa Arabnya Bab Thaharah atau Ilmu Thohar,” ujar Hadi.

Bukan hanya ilmu, Bab Kesucian juga mendorong para santri untuk menjalankan aktivitas pertanian, perikanan, dan perkebunan yang berlokasi tidak jauh di sebelah utara yayasan.

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hadi Minallah Aminullah Ahmad menjelaskan tentang ajaran Bab Kesucian, pada Selasa (08/08). Foto:  Nur Muthmainah

Hidup dari Hasil Tanam Mandiri

Para santri hanya perlu berjalan sedikit dari bangunan yayasan untuk melihat rumpun-rumpun padi berdesir dan bergerak bersama angin, ikan-ikan di kolam, dan sayuran-sayuran yang wangi dan segar.

Para santri turut serta dalam mengelola sawah, tambak ikan, dan berkebun, seperti menanam sayur, jagung, dan sawi. Hasil tanam tersebut akan diolah dan diproduksi sebagai bahan makanan sehari-hari untuk mereka konsumsi. Mereka percaya bahwa makan yang bersih adalah sebuah awalan yang membawa manusia untuk berpikir dan berperilaku yang bersih pula.

Di tempat yang sama, pada Rabu (09/08), beberapa santri sedang sibuk dengan mesin-mesin berat yang mengeluarkan deru kuat. Bunyi hentakan palu mereka berirama dengan aliran sungai yang mengalir di sampingnya. Pihak yayasan sedang melakukan pembangunan gedung baru yang akan digunakan sebagai pusat pembelajaran.

Salah satu santri, Ayyun Permana (35), menyebut ini adalah salah satu bentuk pengabdiannya kepada yayasan yang ia harap akan menjadi amal jariyah dan membawa manfaat baginya di masa depan.

Ayyun juga berbagi kisah tentang awal ketertarikannya bergabung dengan Yayasan Nur Mutiara Makrifiatullah yang bermula ketika ia mendapati kajian Bab Kesucian di Youtube. Setelah mengikuti pengajian beberapa waktu, Ayyun ingin belajar langsung bersama ‘Sang Guru’.

Awalnya, ia sempat ditolak untuk bergabung karena belum genap berusia 30 tahun. Pasalnya, pengajian di yayasan ini memang diperuntukkan bagi orang dewasa.

“Karena saya betul-betul ingin bergabung, saya memaksa-maksa seorang guru. Saya bukan anak kecil lagi, Pak Hadi! Saya ingin belajar!” kata Ayyun sembari menegaskan bahwa keputusannya untuk bergabung bukanlah hasil dari paksaan atau ajakan dari pihak yayasan.

Salah satu dampak yang Ayyun rasakan adalah bagaimana keluarganya merasa lebih sehat pasca bergabung dengan yayasan tersebut. Hal tersebut terjadi karena mereka turut mengubah pola makan sesuai yang diajarkan.

Berjarak sekitar 9 kilometer, Yayasan Nur Mutiara Makrfiatullah juga memiliki sebuah ruko yang berhadapan langsung dengan Museum Balla Lompoa, Kabupaten Gowa. Disini para santri dapat mengembangkan keterampilan mereka dalam berbahasa dan berwirausaha.

Terlihat ada gerai jus segar dengan beragam minuman yang menanti pengunjung di teras muka ruko tersebut. Konsepnya sederhana, tempat ini juga menawarkan berbagai layanan, mulai dari jasa pengiriman, digital printing, hingga konter telepon genggam yang lengkap.

Lantai dua adalah tempat bagi para santri yang memiliki bakat dalam dunia menjahit. Mereka tidak hanya belajar cara menjahit pakaian, tetapi juga belajar cara memasarkan sebuah produk. Sementara, di lantai paling atas, para santri dibukakan ruang kelas untuk belajar bahasa asing. Di sini, para santri dipersiapkan untuk menghadapi dunia luar yang lebih beragam.

Salah satu santri, A (17), berkisah, “Saya pernah diejek kenapa kau nda’ makan daging?”

Namun, ia hanya menjawabnya dengan senyum tipis setiap mendapatkan ejekan tersebut.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah telah menjadi ruang untuk menghidupkan segenggam keyakinan dan menerapkan sederet ajaran Bab Kesucian dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun masih berada dalam bayang-bayang stereotip dan stigma “sesat”, Hadi bersama para santrinya terus berupaya untuk tetap hidup bersih, sehat, dan berdaya.

“Kami ingin menunjukkan, kami tidak seperti yang dituduhkan, dan kami tidaklah sebagaimana yang diberitakan,” pungkas Hadi.

***

Penulis:  Nur Muthmainah - Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar

Liputan ini menjadi bagian dari program pelatihan dan hibah Story Grant "Anak Muda Ciptakan Ruang Aman Keberagaman di Media" yang dilaksanakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Terlaksana atas dukungan rakyat Amerika Serikat melalui USAID. Isinya adalah tanggung jawab SEJUK dan tidak mencerminkan pandangan Internews, USAID, atau pemerintah AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Yayasan Nur Mutiara Makriffatullah #Bab Kesucian #Diskriminasi #kebebasan beragama dan berkeyakinan
Youtube Jejakfakta.com