Jumat, 28 Oktober 2022 15:36

Ombudsman Siap Rilis Temuan Dugaan Pelanggaran Seleksi Direksi-Dewas PDAM Makassar, Sudah 100 Hari Pendalaman

Editor : Ilham Mangenre
Penulis : Samsir
Dua asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimin B Putra (pakai topi) dan Jafar Sidiq diwawancarai awak media (kanan), Selasa (25/10/22), di kantor Ombudsman RI Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar. Wawancara terkait temuan dugaan pelanggaran seleksi direksi-dewas BUMD Makassar periode 2022-2026.
Dua asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimin B Putra (pakai topi) dan Jafar Sidiq diwawancarai awak media (kanan), Selasa (25/10/22), di kantor Ombudsman RI Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar. Wawancara terkait temuan dugaan pelanggaran seleksi direksi-dewas BUMD Makassar periode 2022-2026.

Jurnalis jejakfakta.com dan Ombudsman Sulsel membahas aduan soal seleksi direksi-dewas BUMD Makassar, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Makassar, jejakfakta.com - Sudah 109 hari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel “mendalami” laporan aduan terkait dugaan pelanggaran, maladministrasi, seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar periode 2022-2026. Ada temuan pelanggaran dan rencananya rilis pekan depan.

Selasa (25/10/22), jurnalis jejakfakta.com dan Ombudsman Sulsel membahas aduan tersebut di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Hadir Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimin B Putra dan Asisten Bidang Pemeriksaan Khusus Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Jafar Sidiq.

Baca Juga : 1.323 Siswa SMP di Makassar Belum Terdaftar di Dapodik

jejakfakta.com: bagaimana perkembangan terkait laporan yang masuk di Ombudsman tanggal 12/7/2022 soal PDAM?

Muslimin B Putra: ada kesimpulan, mungkin pekan depan (rilis/penyampaian).

jejakfakta.com: kemungkinan dalam rekomendasi, apakah ada pelanggaran?

Baca Juga : Nurdin Amir Sesalkan Video Atasnamakan Jejakfakta.com Jelek-jelekkan ASS

Muslimin: Ada indikasi. Nanti ada korektif yang akan diberikan ke terlapor.

jejakfakta.com: tindakan korektifnya apakah (seleksi) akan diulang?

Muslimin: ya, sejauh ada tahapan yang akan diulang, ada tahapan kembali, tindakan korektifnya akan ada tahapan-tahapan yang mana terjadi malad di situ, kekeliruan, akan dilakukan perbaikan.

Baca Juga : Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

jejakfakta.com: jadwal rilisnya?

Jafar Sidiq: sementara tahap penyempurnaan. Rilisnya kita berharap pekan depan.

jejakfakta.com: pemeriksaan sudah selesai semua?

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, JPU Hadirkan Ahli Kemendagri

Jafar Sidiq: ya, sudah, terkait administrasi.

jejakfakta.com: nanti (rilis) akan diserahkan ke mana?

Jafar Sidiq: (diserahkan ke) terlapor. Kita akan (beri) waktu 30 hari untuk menjalankan tindakan korektifnya. Jika dalam 30 hari dia tidak melengkapi maka akan dilimpahkan ke pusat (ke Ombudsman RI).

Baca Juga : Tanggapi Rencana Aksi Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan (Formasel), Perumda Air Minum Kota Makassar Beri Tanggapan

Jejakfakta.com: mengenai kasus itu, apa ada pelanggaran di situ?

Jafar Sidiq: ya, ada temuan ... sudah disampaikan ke pelapor dan terlapor. Kami sudah pernah kordinasikan dengan Pak wali kota terkait hasil-hasil temuan awal itu, responnya positif.

Pengumuman hasil seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, Selasa (5/7/2022). Pengumuman nomor: 011/PANSEL/VII/2022, tercantum total 88 peserta lolos seleksi. Rinciannya: 45 direksi dan 43 dewas.

Hasil tersebut menuai kontra sejumlah peserta. Mereka menduga ada kesalahan administrasi atau maladministratif dalam seleksi.

Selasa (12/7/2022), Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menerima laporan aduan dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewas BUMD Kota Makassar.

"Terkait dugaan maladministrasi secara detailnya masih mau kita pelajari. Terutama persoalan transparansi proses hasil dan lain-lain," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Kamis (14/7/2022).

Ismu mengungkapkan, pihaknya telah memverifikasi laporan yang masuk ke Ombudsman.

Dalam laporan, juga ada aduan terkait lolosnya Ketua Timsel direksi-dewas BUMD Makassar M Ansar sebagai dewas BUMD Makassar. Ansar yang juga Sekkot Makassar kini duduk sebagai ketua dewas PDAM Makassar.

Ada juga protes mengenai peserta yang diduga melampaui syarat umur tapi tetap lolos. Syarat umur calon direksi maksimal 55 tahun. Batas maksimal untuk dewas yaitu 60 tahun.

Terduga yang melebihi batas umur di antaranya: Direktur Keuangan PDAM Makassar Satriani Ulfiah Mungkasa dan Anggota Dewas PDAM Makassar Arifuddin Hamarung. Wartawan telah mengonfirmasi dugaan ke yang bersangkutan, namun belum direspon.

Wali Kota: ASN Itu Ditunjuk

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melantik direksi dan dewas baru BUMD Makassar periode 2022-2026, di Baruga Anging Mammiri, Losari, Makassar, Selasa (19/7/2022).

Danny, seperti diberitakan detik.com, mengatakan, para pejabat baru yang dilantik merupakan hasil proses seleksi yang sesuai aturan hukum.

"Tadi malam juga saya sudah menerima beberapa yang tidak puas dengan hasil (lelang jabatan), dan saya sudah jelaskan, memang perlu di kemudian hari, kita perlu menyempurnakan cara penyampaian," kata Danny Pomanto.

Danny menanggapi adanya protes atas hasil seleksi. Dia mengutarakan bahwa protes muncul akibat persoalan penyampaian peserta yang wali kota tunjuk.

"Ini cara penyampaian saja, misalnya persoalan ASN, tidak usah digabung dengan teman-teman yang ikut seleksi. Karena ASN itu ditunjuk, nah itu persoalan awalnya sebenarnya."

Proses penjaringan direksi dan dewas BUMD Makassar melibatkan panitia seleksi (pansel) yang diketuai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas. Sri Asmawati selaku sekretaris.

Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar yang memimpin tim seleksi (timsel). Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Makassar Nur Kamarul Zaman sebagai sekretaris timsel.

Anggota timsel: akademisi Noer Bachri Noor, akademisi Tadjuddin Parenta, unsur NGO, unsur masyarakat Maqbul Halim, dan Mustakim Musma dari kalangan media. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Ombudsman RI Perwakilan Sulsel #PDAM Makassar #jejakfakta.com
Youtube Jejakfakta.com