Jejakfakta.com, Makassar -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung Makassar berakhir ricuh.
Dari pantauan Jejakfakta.com, sekitar pukul 08:00 Tim PD Pasar datang untuk melakukan pengambil alihan pengelolaan pasar Butung yang dikawal oleh aparat gabungan mulai dari aparat Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah pihak yang diduga selama ini mengelola pasar tersebut menolak langkah yang dilakukan Pemkot Makassar, sehingga terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH untuk Jalankan Secara Tertib
Pihak KSU Bina Duta, melakukan upaya penolakan dengan menutup pagar pasar dan memasang spanduk di pintu masuk bertuliskan "Menolak Sefel Bentuk Pengambil Alihan".
Dirut PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh mengatakan, langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.
"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas," ujar Ichsan Abduh di sela operasi Terpadu, Senin (2/10/2023).
Baca Juga : Relokasi PKL di Tamalanrea, Pemkot Makassar Pulihkan Fungsi Trotoar dan Drainase
Diketahui, pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung ini berdasarkan Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023 perihal pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.
Selain itu, Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi serba Usaha Bina Duta Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri pada 23 November 2023 perihal penyampaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan kepada PD Pasar Makassar Raya.
Ada pula Surat Kejari Makassar pada 28 November 2022 perihal penyampaian status hukum koperasi serba usaha (KSU).
Baca Juga : Turun Hadapi Pendemo, Munafri Pilih Dialog: Pedagang Dipersilakan Cari Nafkah, Asal Tertib dan Aman
Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.
"Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," papar Ichsan.
Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.
Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Sukses Setor Dividen Rp1,3 Miliar
"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong," ungkapnya.
Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (**)
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Baca Juga : Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Dikembalikan ke Pemkot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




