Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang gadis berinisial F (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual dari guru mengaji di Masjid. Kasus ini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar.
Orang tua korban inisial RM (37) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada hari Jumat, 22 September 2023 lalu. Pelecehan terhadap bocah tersebut diduga dilakukan di sebuah masjid tempat biasa mengaji.

Diceritakan, kasus itu bermula saat anak tersebut pulang dari sekolah, lalu ke Masjid lantaran rumah neneknya yang ia tempati terkunci.
Baca Juga : Mobil Polisi Dipinjam dan Hendak Dipakai “Merampok”, Diamuk Massa di Takalar
"Jadi anakku yang dilecehkan sama ustadz guru mengajinya. Itu pas hari pulang sekolah anakku, dia kan tinggal sama neneknya. Pas sampai di rumah tidak ada neneknya, terkunci pintu. Jadi dia ke masjid, ada temannya di situ," ungkap RM kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) petang.
Lanjut Rahim, saat itu, anaknya sedang duduk di lantai, lalu tetiba oknum guru mengaji menariknya dan melakukan pelecehan seksual.
"Pas dia duduk di situ, kebetulan anakku ada bekas lukanya di tangannya. Terus ditanya sama Ustadz kenapa tanganmu? Terus ditarik turun di lantai terus dipegang (dilecehkan)," ungkapnya.
Baca Juga : Mahasiswi Magang Dilecehkan ‘Pak Ogah’ di Makassar, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Selain anaknya, rupanya pelaku tersebut diduga telah beberapa kali melakukan tindakan terhadap anak lainnya.
"Banyak mi anak dia kasi begitu, adami tiga orang," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan anak tersebut.
Baca Juga : Kampus UNM Tidak Aman: Dosen FIS-H Ditersangkakan atas Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa
"Jadi ada melapor, kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Laporannya sudah diterima SPKT. Kejadiannya di wilayah (Polres Pelabuhan). Menurut keterangan korban dilakukan oleh oknum guru ngaji yang masih tetangga korban," katanya.
"Nanti dari SPKT diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan sidik. Pasti akan dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku. Secepatnya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




