Jejakfakta.com, Makassar -- Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel dan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan tersangka Rachmat alias Rafi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2016.
Rachmat alias Rafi ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/10/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasi Humas Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, pelaku merupakan tersangka yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.319.000.000. Karena tidak mengindahkan proses pemeriksaan atau tidak kooperatif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kemudian menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar
"Tersangka dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2, pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Sub Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Soetarmi, Selasa (17/10/2023).
Selama pelariannya, tersangka meninggalkan Provonsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Sulawesi Selatan (Sulsel), kemudian berpindah-pindah selama di Sulsel hingga akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kota Makassar.
"Sebelum mengamankan Buronan Tersangka Rachmat alias Rafi, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan di tempat persembunyiannya," ujar Soetarmi.
Baca Juga : Mira Hayati Resmi Dibui, Bos MH Cosmetic Divonis 2 Tahun Kasus Skincare Merkuri
Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum dan tersangka lainnya yang masih buronan agar segera menyerahkan diri.
"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




