Pertama, Aliman (alim) adalah syarat pengurus yang meliputi kemampuan dalam dua hal, yakni memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang keagamaan dan pengetahuan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi umatnya.
Kedua, Zahidan (zuhud) yakni mampu dengan proporsional menyikapi kepentingan. Para pengurus NU menurutnya harus luwes dan ciri orang yang luwes adalah memiliki keluasan ilmu dan pemahaman.

Ketiga, Munaddziman (organisatoris) yakni mengerti manajemen dan tata kelola administrasi. Hal ini seperti pahamnya umat Islam terhadap waktu dan fungsi shalat.
Keempat, Muharrikan (menggerakkan) yakni mampu menggerakkan semua elemen dalam organisasi dalam mencapai visi dan misi dengan bersama-sama menjalankannya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih menyampaikan keempat syarat tersebut saat jadi pembicara Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Provinsi Lampung, di Aula Kampus Institut Agama Islam Ma'arif NU Kota Metro, Rabu (23/11/2022).
Syarat tersebut untuk “anak NU” zaman now atau pengurus NU zaman sekarang. Setidaknya keempat syarat pengurus NU era saat ini terangkum kalimat "Aliman, Zahidan, Munaddziman wa Muharrikan".
"Dulu berstatus kiai kemudian jadi pengurus. Sekarang pengurus kemudian jadi kiai," kata Kiai Miftah.
KH Miftah mengingatkan, NU merupakan perkumpulan ulama. Dulunya, para pengurus NU adalah para kiai yang memiliki kealiman dan keilmuan yang mumpuni.
Seiring waktu, lanjut KH Miftah, dinamika yang terjadi dalam perkumpulan, para pengurus dari berbagai macam latar belakang bisa menjadi pengurus NU.
Atas respons zaman itulah Kiai Miftah menyampaikan setidaknya empat syarat jadi pengurus NU.
"Perkumpulan tidak cukup ada pengurusnya dan SK-nya namun juga dibutuhkan kinerjanya," ujar Kiai Miftah.
Bedanya NU
Nahdlatul Ulama, menurut bahasa Arab: نَهْضَةُ الْعُلَمَاءْ, nahdatul ulama, artinya: kebangkitan para ulama.
NU lahir tanggal 31 Januari 1926 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kehadiran NU untuk membela kalangan Islam tradisionalis, kalangan Asy'ariyah dan fiqih mazhab Syafi'i.
Tradisionalis maksudnya NU toleran terhadap budaya lokal tanah air, yang penting tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Jalur dakwah ini menyadari banyaknya suku Nusantara. Lebih dari 1.340 suku bangsa di Indonesia menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS).
Kalau NU tradisionalis maka Muhammadiyah beda lagi metode dakwahnya. Muhammadiyah dikenal reformis bahkan tokoh reformasi Indonesia lahir dari Muhammadiyah.
NU dan Muhammadiyah beda tapi tidak membuat perbedaan itu sebegai penghalang kebersamaan dan tetap menjaga inti ajaran Islam di Indonesia dan persatuan Indonesia. (Ile Mangenre-JF/Muhammad Faizin-NU Online)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




