Jejakfakta.com, Makassar -- Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023-2024, Kepolisian Polrestabes Makassar melarang penggunaan petasan. Hal tersebut dinilai dapat mencelekakan orang lain.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokh. Ngajib menyatakan akan melakukan penindakan terhadap sejumlah penjual petasan yang tidak memiliki izin. Bukan tanpa alasan, petasan yang diperjualbelikan jika tidak memenuhi standar bisa saja mencelakakan orang lain.
"Tentunya kalau petasan kita larang untuk penggunaannya, kemudian untuk kembang api ini tentu kita lihat, karena kembang api ini kan harus ada izin bagi yang ada izinnya dipersilakan, namun kalau tidak ada izin tentu kami larang dan tindaki," ujar Ngajib kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga : Tahun Baru
Lanjut Ngajib, para pedagang petasan yang memperjualbelikan tanpa ada izin itu tentu punya konsekuensi hukum tersendiri.
"Untuk sanksi hukumnya ada, kalau misal petasan atau kembang api ini jika memang merupakan bahan peledak maka itu diatur dalam undang-undang darurat," tegasnya.
"Kalau untuk yang lain dan belum sampai kepada bahan peledak tentu kita akan kenakan ke produknya," sambungnya.
Baca Juga : Sukacita Natal, 4 Warga Binaan Nasrani Rutan Makassar Terima Remisi Khusus
Selain itu, minuman miras juga akan ditindak untuk memastikan keamanan dan kondusifitas jelang Nataru ini. Terakhir, kepolisian kembali mengamankan miras jenis ballo kurang lebih 800 liter.
"Jadi untuk miras, kita sudah laksanakan cipta kondisi. Mulai dari kemarin itu sudah kita lakukan operasi khusus termasuk itu juga miras ballo, kemarin kita sudah dapat 800 liter minuman ballo," ungkap Ngajib.
Lebih jauh, Ngajib bersama jajarannya akan memastikan kondisifitas terjaga. Saat menjelang hari perayaan tahun baru 2024 pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.
Baca Juga : Bulog Makassar Jamin Stok Beras Aman Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
"Malam tahun baru nanti tentunya kita full (penjagaan), kita lihat situasi dan kondisi di lapangan, kalau malam tahun baru misal masih ramai sampai pagi, kita akan tetap lakukan pengamanan, kalau masih ramai lagi sampai siangnya, tentunya kita akan lanjut sampai siangnya juga," jelas Ngajib.
"Kita juga kondisikan mulai dari kemarin, sudah melakukan tindakan tegas juga, baik dengan himbauan, lalu tindakan represif terhadap para penjual miras maupun para pelaku narkoba," tambahhya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News