Jumat, 12 Januari 2024 08:27

Enrekang

Pemkab Enrekang Tangani Anak Putus Sekolah Lewat Program Pasti Beraksi

Pemateri dan panitia orientasi dan bimbingan teknis pendataaan bagi pendata program Pasti Beraksi di Aula Dinas Pendidikan Pemkab Enrekang, Kamis (11/1/2023). (Foto: Kominfo Enrekang).
Pemateri dan panitia orientasi dan bimbingan teknis pendataaan bagi pendata program Pasti Beraksi di Aula Dinas Pendidikan Pemkab Enrekang, Kamis (11/1/2023). (Foto: Kominfo Enrekang).

Mursalim Bagenda, mengatakan, anak yang tidak bersekolah di Enrekang dilatarbelakangi sejumlah faktor. Di antaranya tidak mampu, memang tidak mau, akses jauh, hingga menikah dini.

Enrekang, jejakfakta - Pemerintah Kabupaten Enrekang bergerak menangani anak putus sekolah lewat program Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi (Pasti Beraksi).

Pemkab Enrekang, Pemprov Sulsel, Unicef dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone berkolaborasi dalam program ini.

Penanganan dimulai dengan orientasi dan bimbingan teknis pendataaan bagi pendata program Pasti Beraksi, di Aula Dinas Pendidikan Pemkab Enrekang, Kamis-Jumat (11-12/1/2023).

Baca Juga : Bupati Yusuf Ritangnga Ajak ASN Pemkab Enrekang Tingkatkan Profesionalisme

“Kegiatan ini digelar untuk mendapatkan persamaan persepsi, konsep, dan strategi percepatan penanganan anak tidak bersekolah,” kata penangung jawab program, Andi Fatmawati Sulolipu.

Kegiatan diikuti sekira 50 peserta dari berbagai kalangan terkait yang nantinya akan bergerak di 4 desa model yang sebelumnya di-SK-kan Bupati Enrekang.

“Operator dan pendamping ini diharapkan mampu menguasai SIPMB. Akan terdata anak tidak bersekolah by name and by address,” kata Fatmawati.

Baca Juga : Ketua TP-PKK Enrekang Hadiri Gerakan GENTING, Upaya Cegah Stunting di Daerah

Data ini, lanjut Fatmawati, nantinya akan dibagi ke pihak terkait sesuai bidang masing-masing. Juga menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Asisten III Pemkab Enrekang, Mursalim Bagenda, mengatakan, anak yang tidak bersekolah di Enrekang dilatarbelakangi sejumlah faktor. Di antaranya tidak mampu, memang tidak mau, akses jauh, hingga menikah dini.

“Ini persoalan yang kompleks sehingga butuh intervensi lintas sektor. Bukan hanya Dinas Pendidikan. Karena itu Pemda Enrekang sangat mendukung [program] Pasti Beraksi ini,” kata Mursalim saat sambutan bimtek Pasti Beraksi tersebut.

Baca Juga : ASN Enrekang Apresiasi Langkah Tegas Bupati dalam Pembayaran THR Tepat Waktu

Sulsel 163.000 Anak Tidak Sekolah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 terungkap jumlah anak tidak sekolah di Sulawesi Selatan cukup tinggi, berkisar antara angka 163 ribu anak pada usia 7 s/d 18 tahun. 

Atas data tersebut, Pemprov Sulsel, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel) meluncurkan program Pasti Beraksi, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga : Irpan-Deswanto Blusukan ke Pasar Sudu, Serap Aspirasi Pedagang dan Masyarakat

Gubernur Sulsel pada masa itu, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pasti Beraksi mampu mengurangi angka anak putus sekolah. 

"Ini sudah terbukti dalam satu tahun kita jalankan sudah menyelesaikan atau menurunkan sekitar 14.700 anak putus sekolah menjadi kembali sekolah," kata Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel tak lupa memberikan apresiasi terhadap Unicef yang telah memberikan dukungan dan dan pendampingan dalam program Pasti Beraksi. (*)

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Kesbangpol se-Indonesia Buka Puasa Bersama dengan Eks Napi Teroris

Sumber:Kominfo Enrekang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkab Enrekang #Pasti Beraksi #Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi #putus sekolah #Mursalim Bagenda #bupati enrekang
Youtube Jejakfakta.com