Rabu, 17 Januari 2024 23:05

Bea Cukai Makassar Target Penerimaan Tahun 2024 Sebesar Rp 352 Miliar

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Rabu (17/1/2024). @Jejakfakta/Atri
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Rabu (17/1/2024). @Jejakfakta/Atri

Kantor Bea Cukai berhasil mendapatkan realisasi penerimaan sebanyak Rp 278 miliar.

Jejakfakta.com, Makassar -- Bea Cukai Makassar mengungkapkan sebagian besar rokok ilegal yang masuk ke Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2023 berasal dari pulau Jawa. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman mengatakan bahwa beberapa kasus  tembakau ilegal ini sudah dilakukan gelar perkara dengan denda tiga kali dari nilai cukainya dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4 miliar. 

"Ada satu tersangka dan sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Pangkajene," ungkap Zaeni dalam acara coffee morning dengan wartawan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Rabu (17/1/2024). 

Baca Juga : Mentan Amran Sidak Bea Cukai Karimun, Temukan Ribuan Ton Beras Ilegal: "Ini Pengkhianatan Terhadap Petani!"

Sementara untuk kasus minuman keras (Miras) dan beberapa kasus narkotika sudah ditangani BNN dan pihak kepolisian. 

“Dari Januari hingga Desember 2023 ultimum remidium sebanyak 23 perkara dengan nilai mencapai hingga Rp 500 juta lebih. Sehingga total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 6 miliar lebih,” tegas Zaeni. 

Zaeni menuturkan bahwa realisasi penerimaan di kantor bea cukai Makassar selama tahun 2023, telah melebihi dari target yang telah ditentukan. 

Baca Juga : Satpol PP Lutim Tertibkan Tempat Usaha Ilegal di Desa Tabarano

“Dari target Rp 226 miliar lebih, Kantor Bea Cukai berhasil mendapatkan realisasi penerimaan sebanyak Rp 278 miliar lebih atau tercapai sebanyak 122.76 persen,” beber Zaeni. 

Adapun perincian dari Bea yakni untuk Bea Masuk sebanyak Rp 197 miliar lebih dari target Rp150 miliar lebih. Lalu Bea Keluar sebanyak Rp 30 miliar dari target Rp 19 miliar. 

Sementara untuk Cukai Rp 50 miliar dari target Rp 56 miliar atau hanya tercapai 89,30 persen. 

Baca Juga : Seorang Suami di Maros Aniya Istri Usai Konsumsi Miras Ditangkap Polisi

“Penurunan penerimaan sektor cukai merupakan dampak dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan kenaikan tarif,” ungkapnya.

Kemudian untuk rencana kerja Bea Cukai Makassar di tahun 2024, kata Zaeni target penerimaannya sebanyak Rp 352 miliar lebih. 

“Rinciannya untuk bea masuk sebesar Rp 251.698.392.000, bea keluar Rp 58.430.694.000, dan cukai sebesar Rp 42.124.482.000,” sebutnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#bea cukai #rokok ilegal #minuman keras #kasus narkotika
Youtube Jejakfakta.com