Jejakfakta, Jakarta - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, hasil monitoring Bawaslu terhadap tren hoaks dan disinformasi saat tahapan kampanye masih terbilang minim menjelang Pemilu Serentak 2024 yang tinggal 24 hari lagi pemungutan suara.
Malah menurutnya, debat dan adu program visi misi yang ramai menjadi tren di seluruh platform sosial media. Namun, Bagja berharap semua platform media sosial tetap mewaspadai potensi hoaks.
"Waspada, kan ini ada hashtag #LawanHoaksPemilu, walau belum ada laporan hoaks dari hasil temuan di lapangan. Sebab perdebatan biasanya masih terkait program antar pasangan Capres Cawapres," kata Bagja dalam forum peluncuran Buku Panduan Melawan Hoaks Pemilu di TikTok, di M Bloc Space, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Microsoft Bangun Pusat Riset Bersama di Indonesia
Dalam langkah pencegahan, Bagja menuturkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus terjalin. Bawaslu akan menindaklanjuti ke Kominfo terkait konten apa saja terkait Pemilu 2024 yang masuk di media sosial.
Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Faris Mufid, mengatakan, pihaknya akan terus mendukung penyelenggara pemilu untuk menegakkan platform Tiktok aman bagi semua pengguna.
Faris menyebut Tiktok belum bisa mendeteksi sebuah konten hoaks atau tidak. Maka, kata Faris, Tiktok bekerja sama dengan Perludem dan Mafindo dalam membantu menyaring sebuah konten melanggar atau tidak.
Baca Juga : Budi Melawan Judi: Kita Kayak Menghadapi Hantu
"Jika kami menerima laporan suatu konten melanggar dari pihak-pihak tersebut, maka kami implementasi tegakkan aturan kami. Bisa saja kami bisa ditakedown," kata Faris dalam forum tersebut.

Faris menyampaikan Tiktok akan memastikan seluruh pengguna platformnya mendapatkan aman dan nyaman. TikTok juga bekerja sama dengan Bawaslu selama masa Pemilu agar pengguna aman dari masalah-masalah hoaks dan disinformasi.
Baca Juga : MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4% di Pemilu 2029, Tak Berlalu di Pemilu 2024
"Sebab distorsi informasi sepanjang masa Pemilu pasti akan naik karena ada banyak aktor yang memunculkan operasi-operasi seperti ini. Inilah inisiatif kami menghindari hal negatif seperti hoaks," kata Faris.
Kominfo: Menurun
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019. Meskipun demikian, Menkominfo menegaskan hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu. Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019,” kata Budi Arie usai acara Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (12/1/2024).
Menkominfo menjelaskan peran lembaga yang dipimpinnya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu RI Ingatkan: Selesaikan Masalah di TPS Jangan Tunggu ke Tingkat Kecamatan
Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Selain itu, perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” kata Budi. (Bawaslu RI dan Kominfo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News