Jejakfakta.com, Makassar -- Sejumlah aktivis yang terdiri dari kelompok serikat pekerja dan organisasi kemahasiswaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi mendesak dilakukan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kelompok aktivis ini mengatasnamakan koalisi "Aliansi Demokrasi" yang terdiri dari 15 organisasi diantaranya, SPTI, HMI, GAMKI, SIMPOSIUM, GMKI, SPSI, SPN, FSB. KAMIPARHO, FSPMI, GRD, FPBN, Pemuda Katolik, PMBI, SBNI dan GSBMI.
Dalam pantauan Jejakfakta dilokasi aksi di Jalan Jalan Andi Pettarani, Kota Makassar, Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, tampak para peserta aksi silih berganti menyampaikan orasi politiknya. Selain itu, mereka juga membakar sejumlah lilin.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Perempuan Pesisir Nusantara Desak Cabut PP 26 Tahun 2023
Salim, Humas Aliansi Demokrasi mengaku bahwa aksi tersebut menutut agar segera dilakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Mereka beralasan, karena ada beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan keinginan masyarakat. Ditambah lagi dengan beberapa rentetan yang menyeret Jokowi jadi perbincangan publik, seperti penambahan tiga masa jabatan presiden hingga keputusan MK yang meloloskan anaknya maju Pilpres 2024.
"Tuntutan bagaimana memakzulkan presiden Jokowi karena kondisi hari ini demokrasi di Indonesia sudah sangat terkoyak koyak oleh kebijakan," kata Salim kepada Wartawan, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga : Aktivis Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Presiden Jokowi Hapus Ketentuan Pasal 3 ayat 4b Perpres 112/2022
"Apalagi dekat Pemilu ini kita mengharapkan bahwa tanggal 14 Februari nanti, benar-benar ini adalah pesta Demokrasi. Tapi dengan melihat situasi dan kondisi menuju Pemilu, mulai dari adanya isu Jokowi menginginkan tiga periode, ditambah dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja," sambung Salim.
Selain itu, Salim juga mengungkapkan bahwa dengan adanya putusan Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sebagai pelanggaran kode etik usai memutuskan soal batasan umur calon Capres-cawapres. Kemudian, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Pusat usai menerima pencalonan Gibran Rakabuming sabagai Cawapres.
Menurutnya, dengan adanya dua putusan kasus pelanggaran kode etik tersebut itu semakin menambah keyakinan terciderainya semangat demokrasi.
Baca Juga : Perempuan Pesisir Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut di Indonesia
"Ditambah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan umur calon presiden yang putusan tersebut di tetapkan Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa melanggar kode etik. Ini memperlihatkan bahwa proses berjalannya demokrasi di Indonesia ini dimanfaatkan oleh Jokowi untuk kepentingan dirinya," terangnya.
"Ketua KPU juga ditetapkan melanggar kode etik karena menerima Gibran sebagai calon cawapres. Ini membuktikan bahwa Pemilu kita tahun 2024 ini, demokrasi kita sangat di ragukan, terkoyak koyak dan ini harus kita selamatkan," terangnya.
Untuk itu, ia beralasan bahwa aksi tersebut sudah memenuhi untuk pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Widodo.
Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar
"Makanya kenapa kami mencoba untuk bagaimana menyampaikan pada publik bahwa kondisi demokrasi saat ini sudah memungkinkan untuk kita mengajukan tuntutan untuk memakzulkan presiden Jokowi," ujar Salim.
Untuk itu, Adapun Aliansi Demokrasi menuntut, Pertama, meminta MPR RI segera melakukan sidang istimewa pemakzulan Presiden Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah mengkhianati Konstitusi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News