Jejakfakta.com, Makassar -- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya pada Pemilihan Presiden (Pilpes) 2024.
Hal tersebut diungkapkan Koalisi OMS Sulsel saat melakukan Konferensi Pers di Kantor YLBHI - LBH Makassar di Jl Nikel, Balla Parang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (16/2/2024).

"Kami OMS Sulsel coba untuk mengawal pemilu 2024, karena kami melihat maraknya kejanggalan yang kami temui yang mengarah kepada indikasi kecurangan atau pelanggaran di proses dan hasil pemilu 2024," ungkap Azis Dumpa, Wakil Direktur LBH Makassar dari Koalisi OMS Sulsel.
Baca Juga : Dinilai Menghidupkan Otoritarianisme, OMS Sulsel Tolak Pilkada Lewat DPRD
Bentuk kecurangan pertama menurut OMS yaitu adanya surat suara yang telah tercoblos di beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihaknya mengatakan surat suara yang tercoblos sebelum waktunya itu untuk Paslon nomor 02 (Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka).
"Kami menemukan fakta lapangan yaitu, Pertama, banyaknya surat suara yang tercoblos, dan justru yang tercoblos ini adalah pasangan Paslon nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ini terjadi di Makassar, Maros, dan Gowa," jelasnya
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Kedua, banyaknya kotak suara di sejumlah TPS yang sudah dalam keadaan tidak tersegel. Selain tidak tersegel sejumlah logistik pun mengalami keterlambatan untuk didatangkan di lokasi TPS.
"Ketiga, adanya temuan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengarahkan pemilih untuk memilih Paslon capres dan cawapres tertentu. Salah satunya pada video yang sempat beredar di sosial media di salah satu TPS di Indonesia," bebernya.
Kecurangan ke-empat, penginputan angka hasil perhitungan suara ke aplikasi 'SIREKAP KPU RI' tidak valid dan lebih menguntungkan salah satu Paslon.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
"Keima yaitu adanya kesalahan penulisan jumlah angka hasil perhitungan suara di form C," jelasnya.
"Masih banyak sekali kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, seperti penginputan perhitungan suara di aplikasi Sirekap KPU RI yang tidak valid, angka yang tertera di hasil perhitungan suara berbeda dengan yang tercatat di aplikasi tersebut," sambungnya.
Akibat maraknya kecurangan yang terjadi pada pemilu khususnya Pilpres tahun 2024, sehingga pihak OMS Sulsel mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya, mendesak KPU RI dan Bawaslu untuk menghentikan proses penghitungan suara, dan menggelar Pemilu ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




