Jejakfakta.com, Makassar -- Empat orang pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor yang juga merupakan anggota polisi. Sementara lima orang lainnya masih daftar pencarian orang (DPO).
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IN (20), AO (20), BS (17) dan RD(27). Mereka diringkus oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel di Jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (18/3/2024).

Sementara terduga lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial GO, RY, EI, SR dan JA.
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
"Pelaku berteman ugal-ugalan saat mengantar jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Devi Sujana mengungkapkan bahwa saat itu korban bergerak dari arah barat ke timur menggunakan motor KlX. Kemudian dari arah yang berlawanan sekelompok kawanan pengantar jenazah yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban hingga terjatuh.
"Korban jatuh tersungkur, dan beberapa orang dari kelompok pengantar jenasah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban dan memukul bagian wajah," jelasnya.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
Korban, lanjut Devi Sujana, mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh usai mendapat penganiayaan tersebut.
"Korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," ujarnya.
Kemudian, kata Devi Sujana, para terduga pelaku langsung meninggalkan korban setelah melakukan tindakan penganiayaan.
"Lalu sekelompok pengantar jenasah tersebut pergi meninggalkan korban," katanya.
Saat ini, empat orang terduga pelaku yang diringkus diamankan di Polrestabes Makassar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




