Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang Pria berinisial FN (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri NH (62). Bahkan mengancam untuk membakar rumah korban.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (21/3/2024) dini hari.

"Mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Ibu kandung," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Awal kejadian itu bermula setelah pelaku dengan saudaranya cekcok. Kemudian korban datang melerai, namun justru pelaku menganiaya korban.
"Pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian pulang kerumahnya dan memarahi kakaknya Andriyani serta menjambak rambutnya," jelas Yusuf.
"Kemudian korban datang untuk melarai namun pelaku langsung mempelintir tangan korban sebelah kanan serta mencekik leher lorban," sambungnya.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
Bahkan, kata Yusuf, pelaku mengancam korban dengan gergaji hingga ingin membakar korban beserta rumahnya.
"Pelaku mendorong korban, mencekik leher korban dan mengancamkan geregaji serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," tungkasnya.
Setelah kejadian, kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga : Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Selama Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah
Kemudian, mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di atas plafon rumah.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Rappocini Makassar," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban harus dibawah ke Rumah Sakit (RS) Islam Faisal Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota dan Gubernur Bersama Forkopimda Pantau Misa Natal, Makassar Aman dan Penuh Toleransi
"Korban dirawat di IGD RS. Islam Faisal," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




