Jejakfakta, Jakarta - Pemerintah tengah berjuang memberantas judi online yang medannya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, bak melawan mahluk gaib.
"Judi online itu kan borderless, lintas negara, servernya bisa ada di mana-mana, kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kita kayak menghadapi hantu," kata Budi dalam Podcast Total Politik di Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Menteri Budi mengungkap bandar judi online juga semakin kreatif dengan selalu membuat situs baru dan melakukan peretasan pada situs-situs pemerintah.
Baca Juga : Satpol PP Pangkep Imbau ASN Agar Tidak Melakukan Judi Online
Pemerintah tengah berupaya untuk berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian agar mencegah perjudian di negara mereka tidak masuk ke Indonesia.
"Walaupun di sana legal, jangan imbasnya di sini dong," katanya.
Budi menekankan semua upaya itu dilakukan untuk melindungi rakyat dari judi online. Menurutnya banyak rakyat kecil terjerat judi online karena merasa hal tersebut merupakan cara untuk menjadi kaya.
Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Microsoft Bangun Pusat Riset Bersama di Indonesia
"Rakyat kecil harus kita lindungi karena mereka salah menafsirkan judi dalam kehidupan mereka, mereka menjadikan judi impian mereka, nggak ada orang kaya karena judi, itu mimpi yang salah," kata Budi.
Menteri Budi Arie menyatakan masyarakat yang bermain judi online berasal dari tingkat perekonomian yang berbeda-beda. Namun, masyarakat ekonomi rendah yang paling terdampak oleh judi online.
"Yang taruhannya 200, 500 rupiah, sekali main paling habis 5 ribu, 10 ribu, itu dulu kita lindungi," katanya.
Baca Juga : Indonesia Darurat Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu
Kebanyakan Anak Muda
Budi Arie Setiadi, dalam Dialog CNN Indonesia Connected secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024), mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan upaya untuk mempersempit ruang gerak judi online yang ternyata mayoritas pecandunya anak muda.
"Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," kata Budi.
Baca Juga : Tinggal 24 Hari Lagi Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Waspada Hoaks, TikTok Luncurkan Buku Anti-Hoaks
Menteri Budi menegaskan Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.
Menkominfo juga meminta masyarakat terus melaporkan ke aduankonten.id jika menemukan situs judi online yang masih aktif agar bisa segera dilakukan pemutusan akses.
"Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," katanya.
Baca Juga : Menteri Budi Arie: Dibanding 2019 Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun
Menurut Budi, pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.
“Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan," katanya.
Menkominfo sudah mengerahkan seluruh jajaran pegawai Kementerian Kominfo memberantas judi online.
"Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online," kata Budi. (Kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




