Senin, 25 Maret 2024 21:43

Komisi B DPRD Makassar Monev Bersama SKPD

Editor : Redaksi
Penulis : Atri Suryatri Abbas
MONEV. Komisi B DPRD Kota Makassar memulai rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja SKPD Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Komisi B, Senin (25/3/2024). foto: istimewa
MONEV. Komisi B DPRD Kota Makassar memulai rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja SKPD Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Komisi B, Senin (25/3/2024). foto: istimewa

Evaluasi program kerja SKPD mitra kerja, khususnya yang telah terprogram pada 2024 dan terlaksana pada Januari-Maret (triwulan I).

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Komisi B DPRD Kota Makassar memulai rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Komisi B, Senin (25/3/2024).

Ketua Komisi B Erik Horas memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar selaku Koordinator Andi Suhada Sappaile serta Wakil Ketua Komisi B Muliati dan dihadiri sejumlah anggota Komisi B, kembali mengevaluasi program kerja SKPD mitra kerja, khususnya yang telah terprogram pada 2024 dan terlaksana pada Januari-Maret (triwulan I).

Dalam rapat kali ini, terbagi dalam dua sesi. Dimana sesi pertama dimulai pada pukul 11.00 WITA, yang dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Pertanian.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Forum Nasional ADINKES, Dorong Penguatan Kolaborasi Layanan Kesehatan

Selanjutnya, sesi kedua yang dimulai pukul 15.00 WITA, dihadiri jajaran Direksi Perusda se-Kota Makassar.

Nampak, pada rapat monev kali ini, beberapa anggota Komisi B Makassar mengajukan sejumlah pertanyaan, diantaranya mengevaluasi terkait kendala yang terjadi pada program yang telah dijalankan.

Selain itu, menjelang Idulfitri, Dinas Perikanan dan Pertanian diminta untuk tetap menjaga pengawasan terhadap peredaran daging di masyarakat.

Baca Juga : Kominfo Makassar Perkenalkan Lontara+ kepada Peserta Australia Awards sebagai Praktik Baik Transformasi Digital

“Kami selalu melakukan pengawasan daerah perbatasan untuk masuknya daging, apalagi di tahun 2024 kami melibatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sesuai dengan arahan wali kota. Mendekati Hari Raya Idufitri, kami sudah melakukan pengecekan dan pengawasan dari bulan Januari,” jelas Evy Apriliati, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#DPRD Kota Makassar #program kerja SKPD #peredaran daging #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com