Jejakfakta.com, Makassar -- Dua pelaku begal terhadap seorang Mahasiswa di Jalan Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan telah ditangkap polisi. Seperti diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan bernama SY (34) dan AS (29) warga Jl Lantebung, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Ia ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Tamalanrea Kompol, Muhammad Yusuf, mengatakan, kedua pelaku merampas tas korban dengan mengancam seolah-olah membawa senjata tajam.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
"Langsung memepet dan mengancam korban seakan akan dia memegang senjata tajam kemudian langsung merampas tas korban yang berisi dua unit hp, ktp, kartu atm dan sim," ujarnya.
Berdasarkan hasil introgasi kepolisian, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku bernama Syukur merampas tas korban, sementara AS bertugas membonceng SY.
"SY mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama AS dengan cara merampas tas milik korban yang sementara dibonceng," jelas Yusuf.
Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Tangguh Bencana
"Asrul mengakui dan membenarkan telah ikut serta melakukan pencurian dengan Kekerasan berperan sebagai joki membonceng Syukur menggunakan SPM Yamaha Nmax," sambungnya.
Selain itu, kata Yusuf, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dari hasil pengungkapan. "Satu unit SPM Yamaha Nmax warna hitam, satu unit Hp Oppo A78 dan unit hp iphone 12," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




