Senin, 01 Juli 2024 15:20

Banjir Melanda Buluri dan Watusampu, Walhi dan Jatam Desak Tindakan Tegas Penambangan Galian C

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Banjir melanda Buluri dan Watusampu, Kota Palu. @Jejakfakta/Foto: Koalisi Palu-Donggala/Heru-Arman
Banjir melanda Buluri dan Watusampu, Kota Palu. @Jejakfakta/Foto: Koalisi Palu-Donggala/Heru-Arman

2.422 orang di wilayah tersebut menderita penyakit ISPA.

Jejakfakta.com, Palu -- Hujan deras selama 3 jam pada 29 Juni 2024 memicu banjir di Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kota Palu. Banjir ini mengakibatkan ruas jalan Palu-Donggala tertutup material dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut BPJN Sulteng, material yang menutupi jalan berasal dari aktivitas pertambangan galian C di sekitar lokasi. Diketahui, terdapat 31 perusahaan tambang galian C yang beroperasi di sepanjang jalan nasional ini, dan aktivitas mereka telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan.

Banjir di Buluri dan Watusampu bukan kejadian baru. Masyarakat di sekitar lokasi tambang kerap merasakan dampak negatif dari aktivitas penambangan, seperti debu bertebaran saat cuaca panas dan banjir saat musim hujan.

Baca Juga : Walhi Sulteng Desak Presiden Jokowi Cabut PP 25/2024 Soal Izin Tambang Ormas

"Hampir semua pengunungan di sini dibongkar untuk diambil pasir dan batuan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur," ungkap Wandi Kampainer, Walhi Sulteng melalui rilis yang diterima Jejakfakta.com, Senin (1//7/2024).

"Banjir ini terjadi karena daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah tidak mampu lagi. Kami mendesak Gubernur dan Walikota Palu untuk serius menangani masalah ini."

Dampak dari aktivitas pertambangan galian C di Buluri dan Watusampu tak hanya sebatas banjir. Debu yang berterbangan dari aktivitas penambangan juga telah menyebabkan 2.422 orang di wilayah tersebut menderita penyakit ISPA.

Baca Juga : Tungku Smelter PT ITSS Morowali Meledak, WALHI Sulteng: Hentikan Produksi PT IMIP, Pekerja Bukan Tumbal Modal Semata!

"Pertambangan ini seperti bom waktu bagi masyarakat," tegas Tauhid dari JATAM Sulteng.

"Jika tidak ditindak tegas, bencana ekologis dan tragedi kemanusiaan akan terjadi di masa depan."

Walhi dan JATAM mendesak pemerintah untuk melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas pertambangan galian C dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan MoU dengan Kalimantan Timur yang telah menyebabkan lonjakan izin tambang galian C di Sulteng.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kota Palu #tambang galian c #Walhi Sulteng #penyakit ISPA
Youtube Jejakfakta.com