Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Seorang anak perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan aniaya ibu kandung sendiri menggunakan senjata tajam, Selasa (24/9/2024). Akibatnya, korban mengalami luka serius dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Insiden ini tepatnya terjadi di Jalan Tinumbu no. 148 Kecamatan Bontoala. Pelaku berinisial AT (29) tahun, sedangkan korban bernama SS (64) tahun.

"Korban ibu kandungnya, dilakukan di halaman rumah (penganiayaan)," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan, kata Idris, aksi penganiayaan itu terjadi diduga karena pelaku tersinggung saat korban menegurnya.
"Penyebab pembacokan karena pelaku tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah sehingga merasa tersinggung akhirnya melakukan penyaniyaan dengan menggunakan parang," ungkap Muhammad Idris.
Akibatnya, lanjut Idris, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut.
Baca Juga : Dulu Ditertibkan, Kini Diberi Ruang Usaha: Appi Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat CFD Jalan Rusa
"Luka korban, menurut info lumayan banyak karena menggunakan parang, ditebas dipergelangan tangan, pipi, kepala kaki, badan dan luka kecil lainnya," ujarnya.
"Kondisi korban saat dibawa ke RS dalam keadaan hidup, sadar dan sementara kami tinggalkan untuk mendapatkan penanganan medis di RS AL," tambah Idris.
Viral di Media Sosial
Baca Juga : Wali Kota Munafri Raih Grand Baznas Award 2026, Targetkan Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang melibatkan anak dan orang tua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2024). Kasus tersebut viral di media sosial.
Terlihat dalam video, tampak seorang perempuan tengah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jejakfakta.com, kejadian ersebut terjadi di Jalan Tinumbu no 148 Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Aksi itu dilakukan oleh seorang anak perempuan terhadap seorang ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga : Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026
Dalam pantauan di lokasi, Selasa (24/9/2024), sekitar pukul 19.00 Wita, tampak warga memadati lokasi. Salah satu warga yang ditemui di lokasi kejadian membenarkan aksi penganiayaan tersebut.
"Iya Nateba'ki (diparangi)," ujar salah warga yang tak mau disebut namanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



