Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Pelaku perampokan hewan ternak sapi di Jalan Dampang Bontoa Barat, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku tersebut berinisial MDS (53) dan SDN (52). Keduanya diringkus polisi di Kabupaten Takalar, Jumat (20/12/2024).

Sementara korbannya bernama Abdul Solo (64). Ia kehilangan 3 sapi yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku yang kini diamankan Polsek Tamalanrea.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Finish 10K MHM 2026, Lebih dari 12 Ribu Pelari Ramaikan Losari
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muh. Yusuf, mengatakan, pelaku mengambil ternak sapi di dalam kandang dan membawanya lari menggunakan mobil menuju Kabupaten Takalar.
Kemudian oleh pelaku, sapi yang berhasil dicuri tersebut kemudian disembelih dijual di masyarakat. Dan dari ketiga sapi yang telah dicuri, dua diantaranya telah disembelih.
"Yang satunya masih sempat disimpan jadi tidak jadi di potong (disembelih)," ujarnya.
Baca Juga : TP PKK Makassar Turun ke Sekolah, Siswa SMP Diajak Jadi Agen Perubahan Pengelolaan Sampah
Kemudian dari pelaku tersebut diamankan beberapa bukti berupa mobil yang digunakan mengangkut sapi, kemudian terpal yang digunakan menutupi sapi, STNK serta HP dan kunci mobil.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, ke dua pelaku yang telah ditahan di Markas Polisi Polsek Tamlanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama dengan barang bukti, terancam dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukum 7 tahun penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




