Senin, 30 Desember 2024 15:36

Catahu Walhi Sulsel 2024: Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Walhi Sulsel meluncurkan laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema "Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan" di Red Corner Cafe, Makassar, Senin (30/12/2024). @Jejakfakta/Istimewa
Walhi Sulsel meluncurkan laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema "Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan" di Red Corner Cafe, Makassar, Senin (30/12/2024). @Jejakfakta/Istimewa

Eksploitasi hutan di Pegunungan Tokalekaju justru meningkat, mencapai 10.194 hektar per tahun pada 2023.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan meluncurkan laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema "Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan".

Acara ini digelar di Red Corner Cafe, Makassar, Senin (30/12/2024), dengan harapan menjadi refleksi dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan ini memberikan gambaran objektif mengenai kondisi ekologi di Sulawesi Selatan serta rekomendasi konstruktif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.

Baca Juga : Makassar Dorong Perlindungan Kesehatan Purnabakti, UHC Hampir 100 Persen Jadi Bukti Kekuatan JKN

"Kami berharap laporan ini menjadi pesan kuat bagi Gubernur dan kepala daerah terpilih untuk mendorong kebijakan yang adil dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan ekologi di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Gambaran Krisis Ekologi

Dalam pemaparan pertama, Nurul Fadli Gaffar, anggota tim penulis laporan, menyoroti meningkatnya ancaman bencana ekologis di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024. Ia menyebutkan, sebanyak 362 bencana ekologis terjadi dengan total kerugian mencapai Rp1,9 triliun.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan: “Pengawasan Tidak Boleh Berhenti”

"Mulai dari banjir hingga kekeringan, ancaman ini menunjukkan betapa rapuhnya kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Fadli juga menyoroti kondisi Kota Makassar yang rentan akibat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis—Tallo, Maros, dan Jeneberang—dengan tutupan hutan kurang dari 30%. Krisis ini berdampak pada ketimpangan akses air bersih, terutama di Kecamatan Tallo di utara Makassar.

Temuan lainnya menunjukkan penurunan luas hutan di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, dari 8.943 hektar pada 2019 menjadi 4.373 hektar pada 2021. Namun, eksploitasi hutan di Pegunungan Tokalekaju justru meningkat, mencapai 10.194 hektar per tahun pada 2023.

Baca Juga : Soroti Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel, Ombudsman Minta Pemprov Transparan

Ekspansi Tambang dan Konflik SDA

Zulfaningsih HS mengungkapkan dampak buruk ekspansi tambang nikel di kawasan hutan hujan sekitar Danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

"Deforestasi tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga mempercepat sedimentasi yang merusak ekosistem dan habitat ikan endemik. Limbah tambang yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mencemari air danau, merugikan masyarakat setempat," tegasnya.

Baca Juga : Empat Kali Beruntun, MAN Pinrang Kembali Raih Juara Umum Porsema VI

Selain itu, Walhi Sulsel mencatat sejumlah konflik sumber daya alam sepanjang tahun, diantaranya, Konflik petani Loeha Raya dengan PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Konflik petani Polongbangkeng dengan PTPN XIV di Takalar, Sengketa masyarakat adat Seko terkait Program Bank Tanah di Luwu Utara dan Perselisihan petani di Luwu dengan PT Masmindo.

Rekomendasi untuk Pemerintah

Sebagai penutup, Muhammad Al Amin membacakan rekomendasi WALHI Sulawesi Selatan untuk Gubernur dan kepala daerah terpilih, di antaranya:

  1. Mengutamakan perlindungan lingkungan dalam perencanaan pembangunan dan investasi.
  2. Mengevaluasi atau mencabut izin usaha tambang di wilayah ekosistem penting.
  3. Meninjau ulang RTRW Terintegrasi Sulawesi Selatan yang berisiko merusak lingkungan.
  4. Memulihkan dan melindungi wilayah resapan air, DAS, dan ekosistem esensial.
  5. Mendorong ekonomi berbasis kearifan lokal dan ekologi.
  6. Menegakkan hukum lingkungan secara tegas.
  7. Mengarusutamakan gender dalam pembangunan daerah.

Baca Juga : Tokoh Adat Rongkong dan OMS Bersatu Tolak Geothermal: Ancaman bagi Hutan, Lahan Pertanian, dan Ritus Leluhur

"Keadilan ekologi bukan hal yang menakutkan, melainkan mimpi bersama untuk masa depan yang damai, inklusif, adil, dan lestari," tutupnya.

Walhi Sulsel berharap tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju keberlanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Walhi Sulsel #keadilan ekologi #kerusakan lingkungan #bencana ekologis #Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com