Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani terus berlanjut. Hingga kini, Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa 28 saksi demi mengungkap pelaku di balik kejadian tragis tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
"Penyidik kami terus mendalami keterangan saksi. Sebanyak 28 orang telah diperiksa untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait insiden ini," ujar Didik saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga : Polisi Amankan 11 Senapan Angin Terkait Kasus Penembakan Pengacara Rudi S. Gani
Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan menyasar semua pihak yang dicurigai atau dianggap memiliki informasi penting terkait penembakan tersebut. "Kami memeriksa siapa pun yang ada di lokasi kejadian dan pihak lain yang mungkin mengetahui detail kejadian," tambahnya.
Kasus ini bermula pada malam tragis 31 Desember 2024, saat Rudy S Gani menjadi korban penembakan misterius oleh orang tak dikenal (OTK). Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, nyawa Rudy tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.30 WITA.
Hingga saat ini, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian berupaya keras mengungkap siapa dalang di balik kejadian yang merenggut nyawa salah satu pengacara terkemuka tersebut.
Baca Juga : Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Diduga Peluru Senapan Angin
Publik berharap kasus ini segera terpecahkan, mengingat pentingnya keadilan bagi korban dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News