Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kisah pilu datang dari Kota Makassar. Dua bocah kakak beradik, SF (9) dan IS (8), mengalami penderitaan luar biasa setelah diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tua mereka sendiri.
Kedua anak malang ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di Kecamatan Wajo sebelum akhirnya diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengonfirmasi kasus tersebut dan memastikan bahwa kedua bocah itu kini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga : Anak Panti Asuhan di Makassar Segera Miliki Wali Sah, Pemkot dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Terpadu
Setelah diselamatkan, SF dan IS ditemukan dalam kondisi lemah akibat kekurangan gizi. Menurut pemeriksaan awal tim medis, keduanya mengalami tubuh yang sangat kurus dan beberapa luka yang berpotensi menyebabkan infeksi.
“Kondisi korban sudah mulai membaik. Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi dan memiliki beberapa luka yang perlu penanganan serius,” ungkap AKBP Restu kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua korban diduga telah mengalami penyiksaan dalam jangka waktu yang lama. Puncaknya, pada 31 Januari 2025, mereka dikurung di dalam kamar mandi. Lebih tragis lagi, saat ditemukan pada 3 Februari, keduanya dalam keadaan dirantai.
Baca Juga : Di Tengah Banjir Informasi Digital, Melinda Aksa Minta Kader PKK Jadi Pelopor Literasi Internet
“Dua anak ini mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Mereka tidak hanya dikurung dan dirantai, tetapi juga diduga disiram air panas,” jelas AKBP Restu.
Keterangan saksi memperkuat dugaan bahwa kedua korban kerap mendapat perlakuan kejam dari orang tua mereka. Luka melepuh yang ditemukan di tubuh SF dan IS mengindikasikan penyiksaan dengan benda panas.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini lebih dalam guna memastikan tindakan hukum terhadap pelaku. Kedua orang tua korban kini tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
“Indikasi kekerasan masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkas AKBP Restu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




