Jejakfakta.com, GOWA – Dalam upaya mempermudah layanan keagamaan bagi masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa resmi meluncurkan aplikasi digital bernama Pangadakkang. Aplikasi ini hadir sebagai solusi modern untuk memberikan pelayanan administrasi keagamaan secara cepat, mudah, dan efisien.
Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris, menjelaskan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengintegrasikan seluruh layanan Kemenag ke dalam satu aplikasi agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima,” ujar Jamaris saat acara peluncuran aplikasi pada Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Transformasi Digital BUMN: Workshop AI Jadi Langkah Awal Realisasi Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa digitalisasi adalah kebutuhan zaman. “Di era digital ini, pelayanan harus cepat dan mudah diakses. Kemenag Gowa telah mengambil langkah tepat dengan menghadirkan aplikasi ini,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, juga memberikan apresiasi atas inovasi ini. Menurutnya, aplikasi Pangadakkang akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan layanan berbasis digital.
Fitur Lengkap untuk Kemudahan Masyarakat
Baca Juga : SPBE Makassar 2024 Berpredikat "Sangat Baik", Kadiskominfo: Bukti Komitmen Makassar Smart City
Aplikasi Pangadakkang menyediakan 15 fitur utama yang mencakup berbagai layanan keagamaan dan administrasi, antara lain:
1. Layanan Website Kantor
2. Layanan Haji dan Umrah
Baca Juga : Naik! Hasil Evaluasi 'Smart City' Kota Makassar 3,64
3. Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
4. Layanan Pendidikan Madrasah
5. Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Baca Juga : Menjemput Peluang! CICE 2024 Hadirkan Diskusi Mengulas Tantangan dan Peluang Generasi Alpha di Era Teknologi
6. Layanan Pendidikan Agama Islam
7. Layanan Zakat Wakaf
8. Layanan Humas, Data dan Informasi
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Peringatan Harkitnas
9. Layanan Kepegawaian
10. Layanan Barang Milik Negara
11. Layanan Perencanaan dan Keuangan
12. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
13. Layanan Umum
14. Cek Tiket Antrian Layanan
15. Layanan Pengaduan
Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan langsung dari ponsel mereka melalui situs web gowa.kemenag.go.id/pangadakkang atau dengan mengunduh aplikasi di PlayStore dan AppStore.
Aplikasi Pangadakkang dikembangkan untuk memangkas alur birokrasi yang panjang dan memastikan layanan lebih cepat serta transparan. Masyarakat juga dapat memantau proses pengajuan layanan mereka dan memberikan ulasan atas kualitas pelayanan yang diterima. Jika terjadi keterlambatan atau kendala, ada mekanisme kompensasi yang dapat diakses oleh pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News